Waspada! Nama Kajari Bolmut Dicatut Oknum Tak Bertanggung Jawab, Masyarakat Diminta Tak Terpedaya

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akun palsu catut nama Kajari Bolmut. Gambar/Doc

Akun palsu catut nama Kajari Bolmut. Gambar/Doc

HUKRIM, TimeNUSANTARA — Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bolaang Mongondow Utara, Oktafian Syah Effendi, SH, MH.

Belakangan ini beredar sejumlah akun media sosial palsu, seperti Facebook, Instagram, dan juga melalui aplikasi perpesanan Messenger dan WhatsApp, yang mengatasnamakan Kajari Bolmut. Akun-akun tersebut digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk meminta imbalan serta menawarkan bantuan hukum dengan dalih tertentu.

Kajari Bolmut dengan tegas menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah membuat akun tersebut, apalagi melakukan permintaan imbalan dalam bentuk apapun kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tegaskan bahwa akun-akun tersebut adalah palsu. Jangan percaya jika ada yang mengatasnamakan saya, lalu meminta uang atau menawarkan bantuan hukum dengan imbalan,” ujar Kajari Bolmut kepada media ini Selasa (22/4/2025).

Pihak Kejari Bolmut mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan akun-akun mencurigakan yang mengaku sebagai Kajari atau staf kejaksaan.

Laporan dapat disampaikan melalui nomor telepon atau WhatsApp resmi di 0859302445545. Masyarakat juga diminta mencatat dan menyimpan bukti percakapan atau akun yang dicurigai sebagai bagian dari upaya penelusuran.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Kejari Bolmut dalam menjaga integritas institusi serta melindungi masyarakat dari potensi penipuan.

 

Penulis: Fadlan Ibunu

Berita Terkait

Diduga Gunakan Bahan Kimia Berbahaya, Ketua LSM GERAK Sulut Desak Polres Bolmut Tindak Pengusaha Tambang Ilegal di Desa Paku
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading: 54 Luka, Dua Jalani Operasi Salah Satunya Diduga Pelaku, Gunakan Senjata Mainan
Baru 9 Bulan Menjabat, Gubernur Riau Terseret Kasus “Jatah Preman” Proyek Jalan Rp177 Miliar
Peduli Warga Rentan, Pemkab Bolmut dan Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI
Terungkap! KPK Sebut Ada ‘Jatah Preman Sekian Persen’ untuk Kepala Daerah di Dinas PUPR
Wakapolda Sulut Tekankan Reformasi dan Pelayanan Prima Saat Asistensi di Polres Bolmut
Kemarin Bayar Pajak Warga Paku Bersatu, Kini Awasi Pembagunan Jalan Perkebunan Paku Selatan, Ramjan Sune Bukan Sekedar Anggota DPRD
60 Anak di Boltara Dapat Bantuan Awal Masuk Studi, Bupati Sirajudin: Tak Boleh Ada Generasi Tertinggal Hanya Karena Alasan Ekonomi

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 10:10 WITA

Diduga Gunakan Bahan Kimia Berbahaya, Ketua LSM GERAK Sulut Desak Polres Bolmut Tindak Pengusaha Tambang Ilegal di Desa Paku

Sabtu, 8 November 2025 - 00:22 WITA

Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading: 54 Luka, Dua Jalani Operasi Salah Satunya Diduga Pelaku, Gunakan Senjata Mainan

Jumat, 7 November 2025 - 00:11 WITA

Baru 9 Bulan Menjabat, Gubernur Riau Terseret Kasus “Jatah Preman” Proyek Jalan Rp177 Miliar

Kamis, 6 November 2025 - 11:30 WITA

Peduli Warga Rentan, Pemkab Bolmut dan Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI

Rabu, 5 November 2025 - 23:50 WITA

Terungkap! KPK Sebut Ada ‘Jatah Preman Sekian Persen’ untuk Kepala Daerah di Dinas PUPR

Berita Terbaru

Gambar/Doc: Gedung KPK RI

NASIONAL

Setelah Gubernur, Kini Bupati Terjaring OTT KPK

Sabtu, 8 Nov 2025 - 09:32 WITA