JAKARTA, TimeNUSANTARA – Kabar menggembirakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1447 Hijriah akan dilakukan lebih awal dari biasanya. Kebijakan ini diharapkan membantu ASN mempersiapkan kebutuhan Lebaran sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal pertama tahun 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam keterangan resmi pada Senin (16/2/2026). Pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR bagi ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan.
Jadwal Pencairan THR
THR ASN dijadwalkan mulai disalurkan pada awal Ramadan 2026. Dengan jadwal yang lebih cepat, pemerintah berharap daya beli masyarakat meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri serta memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi nasional.
Komponen THR ASN 2026
Mengacu pada kebijakan tahun sebelumnya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), komponen THR ASN diperkirakan meliputi:
Gaji pokok
Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Tunjangan jabatan
Tunjangan kinerja (tukin)
Estimasi Besaran THR ASN 2026
Meski nominal resmi masih menunggu keputusan final pemerintah, besaran THR ASN umumnya mengikuti struktur gaji sesuai pangkat dan golongan. Berikut perkiraan besaran yang beredar:
Golongan I: Rp2,2 juta – Rp2,8 juta
Golongan II: Rp3 juta – Rp4 juta
Golongan III: Rp3,8 juta – Rp5,4 juta
Golongan IV: Rp5,8 juta – Rp7,8 juta
Dengan kepastian jadwal pencairan yang lebih awal, ASN diharapkan dapat mengatur keuangan keluarga secara lebih matang. Selain membantu kebutuhan menjelang Lebaran, kebijakan ini juga menjadi stimulus ekonomi nasional di awal tahun 2026 melalui peningkatan konsumsi masyarakat.










