BOLMUTDAERAHSULUT
Trending

Tegas, Bupati Depri Pontoh Berhentikan Sangadi Desa Minaga

Timenusantara, Bolmut – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs Hi Depri Pontoh secara tegas mengambil keputusan pemberhentian sangadi Desa minaga Kecamatan Bintauna Kabupaten Bolmut pada senin (28/8/2023). Pemberhentian tersebut dilakukan atas laporan masyarakat terkait dengan dugaan tindakan perselingkuhan sangadi bersama kadus setempat yang mengakibatkan keributan dan kegaduhan ditengah masyarakat, yang berbuntut protes hinga penyegelan kantor Desa minaga.

Bupati Depri Pontoh bersama Wakil Bupati amin lasena bersama jajarannya dan masyarakat minaga senin (28/8/2023) dikantor desa minaga
Bupati Depri Pontoh bersama Wakil Bupati amin lasena bersama jajarannya dan masyarakat minaga senin (28/8/2023) dikantor desa minaga

“Ini saya lakukan demi kepentigan roda pemerintahan desa agar terus berjalan, sehinga keputsan ini saya ambil benar-benar memilki kajian secara hukum serta berasas pada kepentigan masyarakat,”ujar Bupati saat audiens degan masyarakat di kantor desa minaga senin (28/8/2023).

Iya menjelaskan untuk sementara waktu sistem pemerintahan Desa Minaga dia ambil alih sekertaris Desa (Sekdes) dalam bentuk Pelaksana Harian (PLH) sembari menuggu Pelaksana Tugas  tetap (PLT) yang di tunjuk langsung oleh Pemerintah Daerah.

“Untuk semntara yang menjalankan tugas-tugas sangadi diserahkan kepada sekdes sebagai PLH, nanti saya perintahkan dinas terkait mengeluarkan SK, sembari menunggu PLT yang nantinya saya tetapkan”jelas Bupati.

Iyapun berharap, khusus kepada  masyarakat minaga agar tetap menjaga konduktifitas kekeluargaan serta keamanan agar sistem roda pemerintahan terus berjalan.

“Keputusan saya suda ambil sesuai aturan yang ada, sehinga mari kita kembalikan kondisi desa seperti sediakala terutama kekeluaragaan saling menghormati dan sama-sama membagun Desa minaga ini degan rasa cinta damai,”harap orang nomor satu dibolmut itu.

 

Fadlan Ibunu

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button