Tambang Masyarakat di Wilayah Pohuato Ditertibkan: Penegakan Hukum atau Pembungkaman?

Jumat, 18 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

GORONTALO, TimeNUSANTARA – Polres Pohuato melancarkan operasi besar-besaran untuk menertibkan tambang masyarakat di wilayah Buntulia, Kabupaten Pohuato yang diduga beroperasi tanpa izin. Penertiban ini memicu pro-kontra di kalangan warga, terutama mereka yang bergantung pada tambang sebagai mata pencaharian mereka.

Menurut masyarakat sekitar langkah Polres Pohuato ini sebagai penegakan hukum yang tegas terhadap tambang diduga ilegal yang selama ini merusak lingkungan. Namun, tidak sedikit yang menganggap operasi ini sebagai upaya pembungkaman terhadap masyarakat kecil yang terpaksa melakukan tambang sebagai satu-satunya sumber penghidupan di tengah himpitan ekonomi. “Kami hanya mencari makan, tambang ini adalah cara kami bertahan hidup. Penertiban ini justru melumpuhkan kami,” keluh seorang warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya.

Sementara itu, Pemerhati lingkungan Reinal Mokodompis mendukung langkah tegas aparat untuk menertibkan tambang ilegal. Reinal menyatakan bahwa kegiatan tambang tanpa izin yang dikelola secara sembarangan dapat menyebabkan bencana lingkungan, termasuk longsor dan pencemaran air yang berdampak pada seluruh masyarakat. “Penertiban ini demi kebaikan kita semua. Kita harus menjaga lingkungan agar generasi mendatang masih bisa hidup untuk masa depan mereka diwilayah tersebut,” kata Reinal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, masyarakat yang terdampak penertiban berharap pemerintah juga menyediakan solusi ekonomi yang lebih baik bagi mereka. Banyak di antara mereka yang merasa tidak memiliki pilihan lain selain bekerja di tambang setelah berbagai sektor ekonomi lainnya sulit berkembang di wilayah tersebut.

Kasus ini mengundang perhatian publik, terutama mengenai bagaimana pemerintah daerah dan aparat hukum dapat menyeimbangkan antara penegakan hukum, perlindungan lingkungan, dan keadilan ekonomi bagi masyarakat diwilayah Kabupaten Pohuato.

 

Peliput: Nopri Dotulong

Editor: Redaksi Timenusantara.com

Berita Terkait

Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading: 54 Luka, Dua Jalani Operasi Salah Satunya Diduga Pelaku, Gunakan Senjata Mainan
Gubernur Gorontalo Dukung Penuh KIP Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Baru 9 Bulan Menjabat, Gubernur Riau Terseret Kasus “Jatah Preman” Proyek Jalan Rp177 Miliar
Terungkap! KPK Sebut Ada ‘Jatah Preman Sekian Persen’ untuk Kepala Daerah di Dinas PUPR
Tambang Ilegal Menggila di Hutan Huntuk, Polres Bolmut Jangan Tutup Mata!
Bantahan FM Dipatahkan, Pemilik Lahan: Dua Korban Meninggal di Tambang Ilegal yang Ia Kelola
BREAKING NEWS: Tambang Ilegal Renggut Dua Nyawa di Pohuwato, Diduga Dikelola FM yang Mengaku Punya “Bekingan Besar”
Ayah Tiri Penculik Bocah Saleo Yang Sempat Viral Resmi Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara!

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 00:22 WITA

Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading: 54 Luka, Dua Jalani Operasi Salah Satunya Diduga Pelaku, Gunakan Senjata Mainan

Jumat, 7 November 2025 - 23:56 WITA

Gubernur Gorontalo Dukung Penuh KIP Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 7 November 2025 - 00:11 WITA

Baru 9 Bulan Menjabat, Gubernur Riau Terseret Kasus “Jatah Preman” Proyek Jalan Rp177 Miliar

Rabu, 5 November 2025 - 23:50 WITA

Terungkap! KPK Sebut Ada ‘Jatah Preman Sekian Persen’ untuk Kepala Daerah di Dinas PUPR

Senin, 3 November 2025 - 13:51 WITA

Tambang Ilegal Menggila di Hutan Huntuk, Polres Bolmut Jangan Tutup Mata!

Berita Terbaru

Gambar/Doc: Gedung KPK RI

NASIONAL

Setelah Gubernur, Kini Bupati Terjaring OTT KPK

Sabtu, 8 Nov 2025 - 09:32 WITA