Tambang Masyarakat di Wilayah Pohuato Ditertibkan: Penegakan Hukum atau Pembungkaman?

Jumat, 18 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

GORONTALO, TimeNUSANTARA – Polres Pohuato melancarkan operasi besar-besaran untuk menertibkan tambang masyarakat di wilayah Buntulia, Kabupaten Pohuato yang diduga beroperasi tanpa izin. Penertiban ini memicu pro-kontra di kalangan warga, terutama mereka yang bergantung pada tambang sebagai mata pencaharian mereka.

Menurut masyarakat sekitar langkah Polres Pohuato ini sebagai penegakan hukum yang tegas terhadap tambang diduga ilegal yang selama ini merusak lingkungan. Namun, tidak sedikit yang menganggap operasi ini sebagai upaya pembungkaman terhadap masyarakat kecil yang terpaksa melakukan tambang sebagai satu-satunya sumber penghidupan di tengah himpitan ekonomi. “Kami hanya mencari makan, tambang ini adalah cara kami bertahan hidup. Penertiban ini justru melumpuhkan kami,” keluh seorang warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya.

Sementara itu, Pemerhati lingkungan Reinal Mokodompis mendukung langkah tegas aparat untuk menertibkan tambang ilegal. Reinal menyatakan bahwa kegiatan tambang tanpa izin yang dikelola secara sembarangan dapat menyebabkan bencana lingkungan, termasuk longsor dan pencemaran air yang berdampak pada seluruh masyarakat. “Penertiban ini demi kebaikan kita semua. Kita harus menjaga lingkungan agar generasi mendatang masih bisa hidup untuk masa depan mereka diwilayah tersebut,” kata Reinal.

Namun, masyarakat yang terdampak penertiban berharap pemerintah juga menyediakan solusi ekonomi yang lebih baik bagi mereka. Banyak di antara mereka yang merasa tidak memiliki pilihan lain selain bekerja di tambang setelah berbagai sektor ekonomi lainnya sulit berkembang di wilayah tersebut.

Kasus ini mengundang perhatian publik, terutama mengenai bagaimana pemerintah daerah dan aparat hukum dapat menyeimbangkan antara penegakan hukum, perlindungan lingkungan, dan keadilan ekonomi bagi masyarakat diwilayah Kabupaten Pohuato.

 

Peliput: Nopri Dotulong

Editor: Redaksi Timenusantara.com

Berita Terkait

Polsek Bolangitang Diminta Bertindak Tegas, Galian C Diduga Ilegal Beroperasi Dekat Permukiman dan Jalan Trans Sulawesi
Dugaan Manipulasi Dokumen Pppk Di Sitaro Disorot, Nama Fatmawati Rompah Dan Oknum Pembuat Sk Disebut
Lima Jam Rumah Haji Pulu Disisir KPK, Sejumlah Koper Dibawa Penyidik
Kantor & Rujab Bupati Gowa Digeledah
Geger di Boltara! KPK Segel Empat Kantor Dinas, Kepala OPD dan Kontraktor Diperiksa Maraton
Dikonfirmasi Soal Tambang Ilegal Kilo 4, Polres Bolmut Cuma Janji “Nanti Dicek”
Ada Operasi Terstruktur di Balik Polemik Kilo 4, APH Dinilai Acuh, Polda dan Mabes Polri Didesak Turun Tangan
Eks Bareskrim, Kapolres Boltara Dipertanyakan Ketegasannya Soal Tambang Ilegal Kilo 4 Tuntung Timur Terus Berjalan Bebas

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:36 WITA

Polsek Bolangitang Diminta Bertindak Tegas, Galian C Diduga Ilegal Beroperasi Dekat Permukiman dan Jalan Trans Sulawesi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:49 WITA

Dugaan Manipulasi Dokumen Pppk Di Sitaro Disorot, Nama Fatmawati Rompah Dan Oknum Pembuat Sk Disebut

Selasa, 29 September 2026 - 22:37 WITA

Lima Jam Rumah Haji Pulu Disisir KPK, Sejumlah Koper Dibawa Penyidik

Selasa, 22 September 2026 - 21:57 WITA

Kantor & Rujab Bupati Gowa Digeledah

Senin, 21 September 2026 - 17:50 WITA

Geger di Boltara! KPK Segel Empat Kantor Dinas, Kepala OPD dan Kontraktor Diperiksa Maraton

Berita Terbaru