BOLMUT
Trending

Sertifikat Halal Wajib di 2024, Jika Belum, Dikenakan Sangsi

TIMENUSANTARA, BOLMUT – Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mewajibkan Sertifikasi Halal mulai pada 17 Oktober tahun  2024 mendatang.
Hal itu dikatakan langsung kepala kantor kementrian agama (Kakan Kemenag) wilayah Bolmut Idrus Sante SA.g MPd saat ditemui diruang kerjanya jummat (15/9/2023)
Iya mengatakan Kewajiban sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024 akan dimulai untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.
Iya juga menjelaskan untuk mensukseskan kewajiban sertifikasi halal tersebut, pemerintah memberikan kemudahan dalam pendaftaran sertifikasi halal dengan membuka sertifikasi halal gratis (Sehati). Terdapat satu juta kuota yang diberikan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) per tahun 2023 melalui skema pernyataan pelaku usaha (self-declare) seluruh indonesia termasuk diwilayah bolmut.
“Hal ini menjadi upaya kita dalam rangka percepatan implementasi sertifikasi halal. Jika sampai 17 Oktober 2024 belum bersertifikat halal, maka dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya
Kewajiban sertifikasi halal ini menurutnya berlaku bagi seluruh lapisan pelaku usaha, mulai dari mikro, kecil, menengah, maupun besar. Khusus untuk UMK, iya mengajak untuk memanfaatkan fasilitas sertifikasi halal gratis yang ada di Kementerian Agama
“Bersama-sama mari wujudkan Indonesia menjadi produsen produk halal nomor satu di dunia dengan slogan ‘Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia’. Halal itu baik, halal itu sehat, halal itu berkah,” tuturnya.
Iya juga mengungkapkan sesuai degan program Menteri Agama sertifikasi halal sebagai salah satu program prioritas Kemenag. Hal ini tercantum dalam naskah pidato Menteri Agama (Menag) yang dibacakan di 1.000 titik kampanye beberapa waktu lalu.
“Kewajiban bersertifikat halal ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat,” tuturnya.
“Hari ini akan menjadi awal bagi Indonesia dalam rangka menyukseskan Indonesia menjadi pusat industri halal dunia,” lanjutnya.
Untuk diketahui khususnya diwilayah kementrian agama kabupaten Bolmut dari jumlah total 346 pendaftar sertifikat halal suda diterbitkan sebanyak 178 dan sisanya 168 suda masuk pada komite fatwa kementrian agam dan akan segera menyusul penerbitanya.

 

 

Penulis : Fadlan Ibunu

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button