BOLMUT, TimeNUSANTARA – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akhirnya angkat suara dan turun langsung ke lapangan menyikapi video berdurasi 9 menit 20 detik yang viral di media sosial. Video tersebut menampilkan keluhan seorang warga atas layanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Bolmut. Sekretaris Daerah Bolmut, Jusnan Mokoginta, langsung meninjau kondisi di rumah sakit untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar pada jumat (9/5/2025).
Dalam keterangannya kepada awak media, Sekda Jusnan menegaskan bahwa pelayanan medis yang diberikan kepada pasien saat itu telah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kami tidak tinggal diam. Pemerintah daerah bertanggung jawab atas kualitas layanan publik, dan dari hasil peninjauan langsung serta data medis yang kami peroleh, seluruh penanganan terhadap pasien telah dilaksanakan sesuai prosedur,” ujar Sekda dengan tegas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia memaparkan bahwa hasil koordinasi dengan pihak RSUD pada Jumat, 09 Maret 2025, pukul 00.20 WITA, pasien atas nama Ny. E.T, warga Desa Sonuo, datang ke IGD dalam kondisi tekanan darah tinggi. Petugas medis segera melakukan pemeriksaan vital, pemasangan infus, dan pemberian obat sesuai anjuran dokter jaga.
“Pasien sempat menyampaikan bahwa ia sedang emosi karena urusan rumah tangga. Namun tim medis tetap menjalankan tugas secara profesional dan penuh tanggung jawab,” tambah Sekda.
Sesuai laporan, sekitar pukul 03.00 WITA, suami pasien mulai menyampaikan sejumlah keluhan soal fasilitas seperti AC dan lampu kamar mandi. Pihak RSUD mencoba memenuhi keinginan keluarga pasien untuk pindah ke ruang VIP. Namun, rencana itu dibatalkan sendiri oleh pihak keluarga.
Sekda juga menyoroti tindakan suami pasien yang melakukan siaran langsung dari area IGD tanpa izin, yang dinilai melanggar privasi pasien lain dan petugas medis.
“Kami sangat menyayangkan tindakan tersebut. Area medis bukan ruang publik bebas liput. Ada etika dan aturan yang harus dihormati demi menjaga privasi dan martabat semua pihak,” ujarnya.
Dari hasil pengumpulan data rekam medis dan pantauan CCTV RSUD, Pemda Bolmut menyampaikan beberapa poin penegasan sesuai hasil koordinasi pihak RSUD:
1. Seluruh tindakan medis dilakukan sesuai SOP, mulai dari pemeriksaan awal hingga tindakan lanjutan.
2. Tidak ditemukan pelanggaran pelayanan oleh tenaga medis yang sedang bertugas.
3. Pihak keluarga pasien tidak kooperatif, bahkan terindikasi berada dalam pengaruh alkohol.
4. Rumah sakit bekerja berdasarkan hukum dan etika, yang berlaku bagi pasien dan petugas.
5. Pengambilan video tanpa izin di area medis merupakan pelanggaran serius terhadap privasi dan dapat berdampak hukum.
Pemerintah daerah memastikan bahwa segala masukan dan kritik dari masyarakat akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan layanan ke depan.
“Kami terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Bolmut. Kritik yang membangun akan kami terima dengan terbuka, namun harus disampaikan melalui saluran yang tepat dan bertanggung jawab,” tutup Sekda Jusnan Mokoginta.
Penulis: Fadlan Ibunu








