RSUP Kandou Jelaskan Prosedur Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Kepala Daerah

Jumat, 30 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, TimeNUSANTARA – Pihak RSUP Prof Kandou Manado sebagai lokasi yang akan melakukan pemeriksaan terhadap para Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pilkada serentak tahun 2024 memberikan penjelasan.

Dimana penjelasan itu disampaikan langsung oleh pihak RSUP Kandouw terhadap para Balon yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan karena ikut Pilkada serentak di Sulut.

“Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu syarat wajib bagi calon kepala daerah, untuk memastikan bahwa mereka memiliki kondisi fisik dan mental yang prima untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” jelas Direktur Utama RSUP Prof Dr RD Kandou Manado, Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes ketika memberikan penjelasan, Kamis 29 Agustus 2024 kemarin.

Ia menjelaskan bahwa tata tertib pemeriksaan kesehatan ini telah disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan disesuaikan dengan kebutuhan calon kepala daerah.

Sehingga diharapkan seluruh balon agar mematuhi semua ketentuan yang tercantum dalam tata tertib pemeriksaan kesehatan.

“Kami berharap semua calon kepala daerah dapat mengikuti proses pemeriksaan kesehatan ini dengan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” pungkas Dia di aula kantor pusat RSUP Kandou.

Sebelumnya Ketua KPU Provinsi Sulut, Kenly Poluan mengatakan bahwa setiap balon mendapat surat rekomendasi pemeriksaan kesehatan sesudah proses pendaftaran di KPU tuntas dilaksanakan. Dimana pemeriksaan kesehatan adalah terkait Jasmani, Jiwa dan Narkoba.

Sedangkan Ketua Divisi Teknis KPU Sulut, Salman Saelangi mengatakan jika nantinya Parpol atau gabungan Parpol bisa mengganti Bapaslon jika dalam pemeriksaan kesehatan ada masalah. (**)

Berita Terkait

PT Metco dan PLN Sulut 1 Tuai Apresiasi, Program Penerangan Jalan Sasar Delapan Desa di Bolmut
Tak Sekedar Bangun Fisik, plt Bupati Boltara Perkuat Fondasi Hukum Setiap Program Pemerintah
Semarak Budaya 2026 di Minut, Saat Pemuda Menjaga Warisan Budaya dan Nilai-Nilai Islam
Didampingi Ketua DPRD, Aditya Pontoh Terima Amanah Gubernur untuk Bolmut
Wartawan Dituntut Tak Sekadar Bicara: Isu Publik Harus Dipublikasikan Berdasarkan Fakta Lapangan dan Profesional
Jalan Rp27,6 Miliar Cepat Rusak, Dugaan Persekongkolan BPJN Sulut dan Perusahaan Patut Diusut
Diduga Dibiarkan BPJN, Kualitas Tampalan Aspal Proyek Rp27 Miliar di Perbatasan Sulut-Gorontalo Tak Sesuai Spek
Misterius! Proyek Diduga Pemprov Sulut di Kuala Utara Bolmut Diduga Menyalahi Aturan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:10 WITA

PT Metco dan PLN Sulut 1 Tuai Apresiasi, Program Penerangan Jalan Sasar Delapan Desa di Bolmut

Minggu, 27 September 2026 - 23:35 WITA

Semarak Budaya 2026 di Minut, Saat Pemuda Menjaga Warisan Budaya dan Nilai-Nilai Islam

Rabu, 23 September 2026 - 13:19 WITA

Didampingi Ketua DPRD, Aditya Pontoh Terima Amanah Gubernur untuk Bolmut

Minggu, 13 September 2026 - 12:26 WITA

Wartawan Dituntut Tak Sekadar Bicara: Isu Publik Harus Dipublikasikan Berdasarkan Fakta Lapangan dan Profesional

Selasa, 1 September 2026 - 22:00 WITA

Jalan Rp27,6 Miliar Cepat Rusak, Dugaan Persekongkolan BPJN Sulut dan Perusahaan Patut Diusut

Berita Terbaru