HUKRIM, TimeNUSANTARA – Temuan aktivitas rendaman material yang diduga berkaitan dengan pengolahan emas di kawasan Kilo 4, Desa Tuntung Timur, Kecamatan Pinogaluman, kembali menjadi sorotan.
Pasalnya, hingga Jumat (11/9/2026), Sangadi Tuntung Timur Mahyudin Mokodompis maupun Polres Bolmut belum memberikan penjelasan terbuka mengenai aktivitas tersebut.
Awak media sebelumnya telah melakukan pemantauan langsung dan menemukan adanya aktivitas rendaman di kawasan belakang perkebunan yang tidak jauh dari permukiman warga. Dugaan penggunaan bahan kimia dalam proses pengolahan juga menjadi perhatian dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan aparat.
Yang lebih mengundang pertanyaan, dalam pemantauan di sekitar lokasi, awak media melihat satu orang yang diduga merupakan anggota kepolisian berada di sekitar lokasi aktivitas terlihat sedang berjaga jaga didekat rendaman
Jika benar mereka anggota Polri, pertanyaan pentingnya adalah: siapa yang memerintahkan mereka berada di lokasi dan dalam kapasitas apa?
Apakah menjalankan tugas resmi, melakukan pengawasan, atau ada kepentingan lain?
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan dari Polres Bolmut mengenai keberadaan personel yang diduga berada di lokasi tersebut.
Penelusuran awak media juga mulai mengarah pada nama Roni, warga yang disebut berasal dari Manado, yang diduga mengetahui aktivitas di lokasi.
Saat dikonfirmasi pada Jumat (11/9/2026), Roni tidak menjawab secara langsung ketika ditanya apakah dirinya merupakan pemodal aktivitas rendaman.
Ia justru menjelaskan mengenai pembangunan jalan perkebunan di Desa Tuntung Timur.
Pernyataan tersebut tentu belum cukup untuk menyimpulkan Roni sebagai pemodal. Namun, informasi ini menjadi bagian dari penelusuran yang perlu diuji aparat untuk mengungkap siapa pemilik modal, siapa pengelola, dan siapa yang memberikan perintah terhadap aktivitas di lokasi.
Nama Sangadi tuntung timur Mahyudin Mokodompis juga masih menjadi perhatian terkait dugaan keterkaitan lahan dengan lokasi tersebut.
Jika aktivitas itu legal, mengapa tidak segera dijelaskan? Jika ilegal, mengapa belum terlihat tindakan? Dan jika ada anggota polisi di lokasi, siapa yang memerintahkan?
TimeNUSANTARA akan terus menelusuri siapa sebenarnya yang berada di balik aktivitas Kilo 4, siapa pemodalnya, siapa pengelolanya, serta apakah keberadaan anggota yang diduga polisi di lokasi memiliki hubungan dengan aktivitas tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Sangadi Mahyudin Mokodompis, Roni, Kapolres Bolmut, Kasat Reskrim maupun pihak lainnya.
Peliput: Fadlan Ibunu
Redaksi: TimeNUSANTARA.COM










