HUKRIM, TimeNUSANTARA – Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengimbau masyarakat agar waspada dan tidak panik jika menghadapi oknum debt collector atau matel yang mencoba melakukan penarikan kendaraan secara paksa di jalan.

Kapolres Bolaang Mongondow Utara AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K. mengingatkan bahwa penarikan kendaraan tidak bisa dilakukan sembarangan, apalagi dengan cara intimidasi, ancaman, atau perampasan di jalan. Masyarakat diminta tetap tenang, tidak berinteraksi langsung, serta tidak menyerahkan kendaraan tanpa prosedur hukum yang sah.
“Jika merasa terancam, segera hubungi layanan polisi di 110. Dokumentasikan setiap interaksi dan jangan mengikuti debt collector ke tempat lain. Warga juga diimbau meminta bantuan orang sekitar serta memahami hak-haknya sebagai konsumen,” ujar Kapolres melalui rilis resmi Humas Polres Bolmut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Imbauan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi tindakan melawan hukum serta mencegah terjadinya konflik dan kerugian di lapangan.
(Fadlan Ibunu)











