Polres Bolmut Keluarkan Peringatan Soal Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Jalan

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegas: Kapolres Bolaang Mongondow Utara AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K. mengingatkan bahwa penarikan kendaraan tidak bisa dilakukan sembarangan

Tegas: Kapolres Bolaang Mongondow Utara AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K. mengingatkan bahwa penarikan kendaraan tidak bisa dilakukan sembarangan

HUKRIM, TimeNUSANTARA – Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengimbau masyarakat agar waspada dan tidak panik jika menghadapi oknum debt collector atau matel yang mencoba melakukan penarikan kendaraan secara paksa di jalan.

Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait langkah aman menghadapi debt collector di jalan.
Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait langkah aman menghadapi debt collector di jalan.

Kapolres Bolaang Mongondow Utara AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K. mengingatkan bahwa penarikan kendaraan tidak bisa dilakukan sembarangan, apalagi dengan cara intimidasi, ancaman, atau perampasan di jalan. Masyarakat diminta tetap tenang, tidak berinteraksi langsung, serta tidak menyerahkan kendaraan tanpa prosedur hukum yang sah.

“Jika merasa terancam, segera hubungi layanan polisi di 110. Dokumentasikan setiap interaksi dan jangan mengikuti debt collector ke tempat lain. Warga juga diimbau meminta bantuan orang sekitar serta memahami hak-haknya sebagai konsumen,” ujar Kapolres melalui rilis resmi Humas Polres Bolmut.

Imbauan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi tindakan melawan hukum serta mencegah terjadinya konflik dan kerugian di lapangan.

 

(Fadlan Ibunu)

Berita Terkait

Warga Boltara Waspada! Diduga Pencuri Bersenjata Api Masih Berkeliaran, Satu Remaja Jadi Korban Tembakan
Terkesan Tebang Pilih, Warga Desak Penyisiran Menyeluruh PETI di Hulu Bintauna dan Bolangitang
Waspada Peredaran Sianida! Racun Mematikan Diduga Masih Mengalir ke Tambang Ilegal, Sungai dan Kesehatan Masyarakat Terancam
Sangadi Huntuk dan Satu Rekannya Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa 2024
PETI Busato Jadi Batu Uji Kapolres Andhika
Kapolres Bolmut Klarifikasi Insiden Tewasnya Briptu Excel Mamuli Saat Bertugas, Sampaikan Duka Mendalam
Foto DPRD Boltara Dicatut, Akun Palsu Minta Pulsa dan Uang Saat Dewi Astuti Mondo Jalani Ibadah Haji
Tim Resmob Polres Bolmut Tangkap DPO KDRT di Sangkub

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:10 WITA

Warga Boltara Waspada! Diduga Pencuri Bersenjata Api Masih Berkeliaran, Satu Remaja Jadi Korban Tembakan

Senin, 27 Juli 2026 - 09:01 WITA

Terkesan Tebang Pilih, Warga Desak Penyisiran Menyeluruh PETI di Hulu Bintauna dan Bolangitang

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:34 WITA

Waspada Peredaran Sianida! Racun Mematikan Diduga Masih Mengalir ke Tambang Ilegal, Sungai dan Kesehatan Masyarakat Terancam

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:02 WITA

Sangadi Huntuk dan Satu Rekannya Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa 2024

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:51 WITA

PETI Busato Jadi Batu Uji Kapolres Andhika

Berita Terbaru

Bupati Bolaang Mongondow Utara Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev., saat bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pengibaran Bendera Merah Putih pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Kembar Boroko, Senin (17/8/2026).

BOLMUT

Khidmat HUT ke-81 RI di Boltara

Senin, 17 Agu 2026 - 00:37 WITA