HUKRIM, TimeNUSANTARA — Situasi keamanan dan sosial di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kian mengkhawatirkan akibat aktivitas tambang emas ilegal (PETI) yang makin tak terkendali. Ketua LSM Gabungan Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Utara (Galaksi Sulut), Reinal Mokodompis, secara tegas mendesak Kapolda Sulut untuk segera menutup seluruh aktivitas tambang ilegal yang kini terbukti menimbulkan konflik horizontal dan kerusakan lingkungan parah di wilayah tersebut.
“Kalau ini dibiarkan, bukan tidak mungkin bentrokan besar akan pecah. Pemerintah daerah juga harus bertanggung jawab karena membiarkan semua ini terjadi tanpa tindakan nyata,” tegas Reinal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, tambang yang beroperasi tanpa legalitas itu sudah sejak tahun 2023 disuarakan oleh warga untuk dihentikan. Namun, hingga kini, baik Pemda Bolsel maupun aparat penegak hukum masih terkesan bungkam dan tidak berani bertindak tegas.
Puncak kemarahan warga terjadi Kamis (31/8/2025) di kawasan tambang ilegal Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur. Ratusan warga dari beberapa desa menyerbu lokasi tambang setelah menemukan pohon keramat yang dilindungi secara adat ditebang secara sembarangan oleh pihak pengusaha tambang. Tak hanya itu, warga juga merasa dikhianati setelah komitmen awal bahwa 10% hasil tambang akan disetor ke kas desa, ternyata tidak pernah direalisasikan.
“Uang dari tambang itu ke mana? Ke desa tidak masuk. Malah pohon larangan ditebang seenaknya. Warga sudah cukup sabar,” ujar salah satu warga dengan nada geram.
Amarah warga pun meledak. Sejumlah camp milik pengusaha dibakar. Beberapa alat berat berhasil diamankan warga untuk mencegah kerusakan lanjutan. Situasi di lokasi nyaris berubah menjadi bentrok besar, beruntung para penambang lebih dulu melarikan diri.
Kondisi ini seolah menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Bolsel, yang hingga kini belum menunjukkan sikap tegas dalam menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Kehadiran tambang ilegal tidak hanya memicu konflik sosial, tetapi juga telah merusak lingkungan secara sistemik, bahkan diduga menjadi penyebab utama banjir bandang yang sering melanda dua kecamatan akibat kerusakan daerah aliran sungai (DAS).
Mirisnya, area tambang ilegal itu masuk dalam konsesi resmi PT JRBM, namun dikuasai oleh oknum-oknum tertentu. Tiga nama disebut sebagai pemodal utama PETI ini: Ko Tol, WK, dan JS, dimana JS diketahui merupakan eks pejabat dari Kabupaten Minahasa Tenggara yang kini diduga kuat menjadi investor utama di balik aktivitas ilegal tersebut.
“PETI ini bukan cuma soal emas. Ini sudah merusak sistem sosial dan adat masyarakat. Kalau tak segera ditindak, Bolsel akan jadi daerah konflik,” kecam seorang tokoh pemuda Dumagin.
Namun ironis, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada satu pun pernyataan resmi dari Pemda Bolsel maupun Polres setempat. Pemerintah seolah memilih diam di tengah kegelisahan dan keresahan masyarakat.
LSM Galaksi Sulut kembali menegaskan: Jika Pemerintah Daerah Bolsel tidak mampu menyelesaikan persoalan PETI ini, maka Kapolda Sulut harus segera turun tangan dan hentikan tambang ilegal secara permanen.
“Kalau tambang ini punya izin, tentu ada kontribusi pajak dan retribusi yang masuk untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Tapi ini? Izin tak ada, kerusakan makin parah, dan warga justru yang jadi korban,” pungkas Reinal.
Situasi ini menjadi alarm keras bagi semua pihak. Jika negara tidak hadir untuk menyelesaikan masalah ini, maka jangan salahkan rakyat jika akhirnya mengambil tindakan sendiri demi menjaga tanah adat dan kelangsungan hidup mereka. (**)








