BOLSEL, TimeNUSANTARA — Ketegangan nyaris berubah bentrok di lokasi tambang emas ilegal (PETI) dikawasan , Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kamis (31/8/2025).
Ratusan warga dari beberapa desa memuncak emosinya setelah mendapati pengusaha tambang menebang pohon yang secara adat dianggap keramat dan telah dilarang keras untuk ditebang. Kegelisahan warga kian membara setelah menduga hasil kesepakatan antara pihak pengusaha tambang dengan pemerintah desa telah dikhianati.
Sesuai informasi yang berhasil dihimpun, dalam perjanjian awal, pihak pengusaha tambang diminta menyetor 10 persen hasil pengolahan emas ke desa. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa dana tersebut diduga tidak pernah masuk ke kas desa, dan hanya dinikmati oleh segelintir oknum tertentu. Kekecewaan warga pun meledak hingga mereka membakar sejumlah camp milik pengusaha tambang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mereka tebang pohon larangan seenaknya, padahal sudah diingatkan. Belum lagi soal uang dari tambang, tidak jelas ke mana masuknya,” ungkap salah satu warga Dumagin yang ikut ke lokasi tambang.
Situasi di lokasi sempat mencekam. Massa datang membawa berbagai alat, namun beruntung para penambang sudah lebih dulu melarikan diri dari lokasi. Sejumlah alat berat langsung diamankan warga guna menghindari kerusakan lebih lanjut.
Tidak hanya menjadi konflik sosial, aktivitas PETI di kawasan itu juga disebut telah merusak lingkungan secara parah. Warga menuding bahwa aktivitas tambang inilah yang menjadi pemicu utama banjir bandang yang kerap melanda dua kecamatan, yakni Pinolosian Timur dan Pinolosian Tengah, akibat rusaknya daerah aliran sungai (DAS).
Lebih parahnya lagi, lokasi tambang yang sedang digarap itu dikabarkan masuk dalam konsesi resmi milik PT JRBM. Namun hingga saat ini, tak ada tindakan tegas dari aparat kepolisian maupun pemerintah daerah untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
Tiga nama disebut sebagai pengelola dan pemodal utama tambang ilegal di lokasi tersebut, yakni Ko Tol, WK, dan JS. Nama terakhir disebut merupakan mantan pejabat dari Kabupaten Minahasa Tenggara yang kini diduga kuat menjadi investor utama aktivitas ilegal di sana.
“PETI bukan hanya merusak alam, tapi juga merusak tatanan sosial dan adat. Jika dibiarkan, konflik horizontal bisa meledak kapan saja,” tegas tokoh pemuda setempat.
Meskipun kerusuhan fisik belum sempat pecah, ketegangan yang terjadi menjadi peringatan keras bahwa jika tidak ada penegakan hukum dan penyelesaian komitmen antara pengusaha dengan masyarakat, maka konflik lanjutan tidak bisa dihindari.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian maupun Pemerintah Daerah terkait insiden tersebut. (*)











