SULUT, TimeNUSANTARA – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi menegaskan bahwa kehadirannya di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bukan untuk menjalani pemeriksaan hukum, melainkan menjalankan tanggung jawab sebagai kepala daerah dalam memperjuangkan nasib masyarakat penambang rakyat di Kabupaten Bolmong.
Langkah yang diambil Bupati Yusra tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi ekonomi warga yang belakangan mengalami tekanan akibat tersendatnya aktivitas jual beli hasil tambang rakyat. Di tengah situasi yang berkembang, Bupati Yusra memilih turun langsung melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum demi mencari solusi yang tidak merugikan masyarakat kecil.
Menurut Bupati, persoalan ini menjadi perhatian serius setelah dirinya menerima banyak keluhan warga saat agenda Safari Ramadan di sejumlah desa di Bolmong. Masyarakat penambang mengaku kesulitan menjual hasil tambang mereka karena para pembeli emas mulai menghentikan aktivitas transaksi.
“Kami datang untuk berkoordinasi dan menyampaikan kondisi masyarakat penambang rakyat di Bolmong. Banyak warga mengeluh karena hasil tambang mereka sulit terjual dan ini berdampak langsung terhadap ekonomi keluarga,” ujar Bupati Yusra.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut dipicu oleh kekhawatiran para pelaku usaha emas setelah berkembangnya proses hukum terkait dugaan kasus pertambangan ilegal di Sulawesi Utara. Dampaknya, sejumlah pembeli dan pengepul emas memilih menghentikan sementara aktivitas mereka karena takut terseret persoalan hukum.
Akibat situasi itu, roda ekonomi masyarakat penambang tradisional ikut melambat. Padahal, ribuan keluarga di wilayah pedesaan Bolmong selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas pertambangan rakyat secara tradisional.
Melihat kondisi tersebut, Yusra mengambil langkah cepat dengan membangun komunikasi bersama Kejati Sulut serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Ia berharap ada solusi dan kepastian yang mampu melindungi masyarakat kecil tanpa mengganggu proses penegakan hukum.
Sikap Bupati Yusra dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap rakyat. Di tengah munculnya berbagai spekulasi, ia justru memilih membuka komunikasi secara transparan dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Bupati Yusra juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi yang belum tentu benar. Ia meminta publik melihat persoalan secara utuh dan tidak langsung mengaitkan setiap kunjungan pejabat ke lembaga hukum dengan perkara pemeriksaan.
“Kami hadir untuk memperjuangkan masyarakat. Pemerintah daerah harus hadir ketika rakyat mengalami kesulitan ekonomi,” tegasnya.
Langkah koordinasi yang dilakukan Bupati Bolmong itu pun mendapat perhatian positif dari masyarakat penambang yang berharap pemerintah terus mengawal keberlangsungan ekonomi rakyat kecil di tengah situasi yang berkembang.
(Nur)














