SULUT, TimeNUSANTARA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengalokasikan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler sebesar Rp 190,7 miliar pada 2025 untuk 454 sekolah di berbagai jenjang pendidikan.
Dana ini diperuntukkan bagi 224 SMA, 189 SMK, dan 41 SLB guna meningkatkan sarana, prasarana, serta kualitas pembelajaran. Kepala Dinas Pendidikan Sulut, Dr. Femmy Suluh, M.Si, menegaskan bahwa penggunaan dana BOS harus transparan dan akuntabel sesuai dengan Permendikbudristek No. 63/2022.
Anggaran tersebut mencakup berbagai kebutuhan sekolah, seperti penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran, evaluasi asesmen, administrasi pendidikan, hingga pengembangan profesi pendidik. Dana ini juga dialokasikan untuk kesehatan, kebersihan, serta honor tenaga pengajar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemprov Sulut berharap alokasi dana BOS ini dapat meningkatkan mutu pendidikan dan daya saing sekolah di tingkat nasional.***