Pemda Bolmut Lakukan Verifikasi Faktual Media Online TIMENUSANTARA.COM

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT, timeNUSANTARA – Bertempat di kantor redaksi TIMENUSANTARA.COM di Komplek jalur dua Desa Boroko Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pada selasa (6/2/2024), Tim Pendataan dan Verifikasi Faktual Pemerintah Daerah Kabupaten Bolmut, yang dilaksanakan langsung oleh Dinas Kominfo dan Persandian, melakukan verifikasi media media online TIMENUSANTARA.COM yang sebelumnya sudah memberikan proposal penawaran secara administrasi.

Tim Dinas Kominfo dan Persandian Bolmut saat Verifikasi Media Online dikantor Redaksi Timenusantara.com selasa (6/2/2024)
Tim Dinas Kominfo dan Persandian Bolmut saat Verifikasi Media Online dikantor Redaksi Timenusantara.com selasa (6/2/2024)

Kunjungan verifikator dari Instansi Kominfo ini dipimpin langsung Kabid Sarkom Usaman Djarumia bersama tim dan disambut oleh Pemimpin Redaksi Timenusantara.com Fadlan Ibunu.

Kedatangan Tim Verifikasi Faktual Dinas Kominfo ke Kantor Redaksi timenusantara.com merupakan bagian penting bagi sebuah perusahaan Pers setelah verifikasi Administrasi dalam pengajuan proposal penawaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Verifikasi faktual diperlukan untuk membuat keputusan final bahwa sebuah perusahaan pers sepenuhnya dapat dipercaya dalam memproduksi berita untuk dapat bekerja sama dengan Pemda Bolmut,” kata kabid  Usman Djarumia dalam penjelasan kepada redaksi Timenusantara.com

Menurutnya perifikasi media adalah proses pemeriksaan terhadap perusahaan pers untuk menentukan data dan informasi yang disampaikan sesuai dengan proposal yang masuk apakah benar atau tidak.

“Karen sebuah media akan disematkan sebagai ‘media terverifikasi’ jika sudah terbukti dijalankan sesuai dengan ketentuan sebuah perusahaan pers termasuk memiliki kantor redaksi pemberitaan,”kata Djarumia.

Iya juga menjelaskan verifikasi tersebut dibagi menjadi dua bagian, yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Verifikasi administrasi meliputi pencatatan dan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang telah dimasukan atau sudah diterima pihak Kominfo.
“Dan sekarang ini suda masuk tahapan ke dua dalam Verifikasi faktual, ini merupakan upaya Kominfo untuk memeriksa semua persyaratan yang sudah diajukan. Verifikasi faktual menunjukkan bahwa baik administrasi maupun fakta-faktanya telah memenuhi semua persyaratan yang dipersyaratkan sesuai peraturan yang berlaku,” tutur Djaruma.

Sementara itu Pimpinan Redaksi timenusantara.com Fadlan Ibunu mengapresiasi langkah Pemda Bolmut melalui Dinas Kominfo dan Persandian yang turun ke lapangan untuk memverifikasi secara faktual kelangsungan perusahaan pers, sehingga menjadi motivasi bagi pemilik media untuk terus mengembangkan diri dalam persaingan informasi di era digital saat ini.

“Dengan verifikasi faktual oleh dinas Kominfo ke kantor redaksi Timenusantara.com menjadi semangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas dan kapabilitas perusahaan media kami dalam eksistensi media di era digitalisasi saat ini,” ungkap Pembred Timenusantara.com Fadlan Ibunu.

 

Redaksi

 

Berita Terkait

Pemprov Sulut Kucurkan Rp 190,7 Miliar Dana BOS untuk 454 Sekolah di 2025
Benarkah Wahyu Gusti Menjual Aset Negara di PLTU Sulut 1? Polres Bolmut Diminta Bertindak Tegas
PHK Sepihak dan Dugaan Penjualan Aset Negara di PLTU Sulut 1, Pihak Berwenang Diminta Periksa PT PP
PWI Bolmut, Pemda, dan Polres Bersatu Berantas Wartawan Abal-Abal di Peringatan HPN 2025
Pj Bupati Bolmut Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Prioritas Meski Anggaran Dipangkas
Menpan RB Tetapkan Gaji PPPK Paruh Waktu di Sulawesi Utara Termasuk di Bolmong Utara
Kesepakatan Warga Bukan Pungli, Pemberitaan Sepihak Bisa Dituntut
9 Kepala Daerah di Sulut Akan Dilantik 10 Februari 2025

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:22 WITA

Pemprov Sulut Kucurkan Rp 190,7 Miliar Dana BOS untuk 454 Sekolah di 2025

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:20 WITA

Benarkah Wahyu Gusti Menjual Aset Negara di PLTU Sulut 1? Polres Bolmut Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:39 WITA

PWI Bolmut, Pemda, dan Polres Bersatu Berantas Wartawan Abal-Abal di Peringatan HPN 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:38 WITA

Pj Bupati Bolmut Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Prioritas Meski Anggaran Dipangkas

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:31 WITA

Menpan RB Tetapkan Gaji PPPK Paruh Waktu di Sulawesi Utara Termasuk di Bolmong Utara

Berita Terbaru

Jam-Kerja-PNS-2025-Ditetapkan-BKN-Masuk-Kantor-3-Hari-Sisanya-Bekerja-dari-Rumah

NASIONAL

Jam Kerja PNS 2025 Lebih Fleksibel, Bisa WFA 2 Hari

Sabtu, 15 Feb 2025 - 11:12 WITA

Gambar Ilustrasi.

NASIONAL

Mudah dan Cepat! Begini Cara Perpanjang SIM C Online 2025

Sabtu, 15 Feb 2025 - 10:58 WITA