NASIONAL, TimeNUSANTARA — Langkah tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin yang akan mengevaluasi kinerja para jaksa di daerah mendapat dukungan langsung dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerak Sulut, Sahrul Pahata. Ia menilai kebijakan tersebut penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan profesional, terutama di daerah yang rawan tindak pidana korupsi.
Sahrul menekankan, evaluasi yang dilakukan Kejaksaan Agung harus menyentuh aspek prestasi kinerja, bukan sekedar penyelesaian administratif seperti Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
“Kami mendukung langkah Kejaksaan Agung RI untuk menilai kinerja kejari di seluruh daerah. Kalau tidak ada prestasi dalam pengungkapan kasus korupsi, perlu ada evaluasi. Jangan hanya berhenti pada TGR, tetapi harus ada hukuman agar menimbulkan efek jera,” ujar Sahrul, Kamis (30/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: Baru Sehari Bertugas, Kajari Bolmut Tegaskan Komitmen Tegak Hukum dan Pelayanan Humanis
Ia juga menyoroti penanganan penggunaan dana desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang menurutnya masih menjadi perhatian publik. Sahrul berharap, aparat penegak hukum lebih aktif menindaklanjuti setiap temuan dan laporan masyarakat, bukan sekedar menyelesaikannya lewat pengembalian kerugian negara.
Meski demikian, Sahrul tetap menyatakan keyakinannya bahwa khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut saat ini bekerja sesuai koridor hukum dan tetap loyal terhadap pimpinan Kejaksaan Agung.
“Kami percaya khusus Kejari Bolmut tetap patuh terhadap aturan dan setia kepada pimpinan dalam setiap penanganan perkara. Namun publik menunggu langkah konkret agar kepercayaan terhadap institusi kejaksaan semakin kuat,” tambahnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan akan mengevaluasi setiap kepala kejaksaan negeri yang dinilai tidak mampu mengungkap kasus korupsi di wilayahnya. Dalam pernyataannya yang dikutip dari detikcom (16/10/2025), Burhanuddin bahkan menyebut bahwa jaksa yang tidak bisa mengungkap korupsi berarti tidak memiliki prestasi.
“Kalau di daerah, jaksa tidak bisa mengungkap suatu kasus korupsi, berarti prestasinya tidak ada. Daerah yang rawan korupsi tapi tidak ada penanganan kasus, tentu akan kita evaluasi,” tegasnya.
Burhanuddin juga mengungkapkan bahwa pihaknya kini membangun bank talenta untuk menempatkan jaksa sesuai dengan kemampuan dan potensi terbaik mereka, guna memperkuat kinerja pemberantasan korupsi di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan dukungan masyarakat dan lembaga pemantau seperti LSM Gerak Sulut, publik berharap penegakan hukum di daerah, khususnya diwilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, semakin transparan dan berani dalam menindak setiap bentuk penyimpangan keuangan negara baik itu temuan maupun aduan serta laporan dari masyarakat.











