SULUT, TimeNUSANTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi mengumumkan hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2024 dalam Pemilihan Serentak. Pengumuman ini berlangsung di Hotel Swiss-Bel Manado pada Sabtu, Jumat 6 Desember 2024. Acara tersebut menjadi sorotan karena dua saksi dari pasangan calon (paslon) tidak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi. Saksi yang tidak menandatangani berasal dari Paslon 02 Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw (E2L-HJP) dan Paslon 03 Steven Kandouw-Denny Tuejeh (SK-DT).
Dalam rapat pleno terbuka ini, Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda, memaparkan hasil resmi perolehan suara ketiga paslon. Pasangan calon nomor urut 01, Yulius Selvanus-Victor Mailangkay (YSK-Victory), yang diusung oleh Partai Gerindra, Nasdem, Golkar, PKB, dan PPP berhasil meraih kemenangan dengan memperoleh 539.039 suara atau 36,87%. Sementara itu, Paslon 02 Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw yang diusung Partai Demokrat memperoleh 463.433 suara atau 31,70%. Di posisi ketiga, Paslon 03 Steven Kandouw-Denny Tuejeh yang diusung oleh PDI Perjuangan meraih 459.673 suara atau 31,44%.
Dalam pengumuman tersebut, Meidy Malonda menyampaikan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur Sulut 2024 adalah 1.950.484 pemilih, dengan rincian 983.484 laki-laki dan 967.000 perempuan. Pemilih ini tersebar di 4.401 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mencakup 15 kabupaten/kota, 171 kecamatan, dan 1.839 desa/kelurahan di Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, menjelaskan bahwa hasil tersebut merupakan hasil rekapitulasi akhir dari seluruh wilayah di Sulut. Total suara sah yang dihitung adalah 1.462.145 suara. Menurut Kenly, setelah pengumuman ini, KPU memberikan waktu tiga hari kepada pihak-pihak terkait untuk mengajukan permohonan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika dalam periode tersebut tidak ada pengajuan keberatan, maka KPU akan menetapkan hasil pemilihan secara resmi.
“Keputusan yang kami sampaikan ini adalah hasil rekapitulasi tingkat provinsi. Kami memberikan kesempatan tiga hari bagi peserta yang ingin mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi. Setelah itu, barulah kami menetapkan hasil akhir dari Pilgub Sulut 2024,” jelas Kenly, yang didampingi oleh anggota KPU lainnya, yakni Salman Saelangi, Awaluddin Umbola, Meidy Tinangon, dan Lanny Ointu.
Tingkat Partisipasi Pemilih di 15 Kabupaten/Kota
Berikut adalah data partisipasi pemilih di masing-masing kabupaten/kota di Sulawesi Utara:
1. Bolaang Mongondouw: 76,45%
2. Bolaang Mongondouw Selatan: 90,41%
3. Bolaang Mongondouw Timur: 84,87%
4. Bolaang Mongondouw Utara: 84,47%
5. Kepulauan Sitaro: 81,99%
6. Kepulauan Sangihe: 78,67%
7. Kepulauan Talaud: 79,16%
8. Kota Bitung: 73,60%
9. Kota Kotamobagu: 80,79%
10. Kota Manado: 64,91%
11. Kota Tomohon: 86,47%
12. Minahasa: 76,94%
13. Minahasa Selatan: 79,55%
14. Minahasa Utara: 84,14%
15. Minahasa Tenggara: 74,62%
Dengan pengumuman hasil ini, masyarakat Sulut diharapkan tetap menjaga situasi aman dan kondusif sambil menunggu proses penetapan final oleh KPU atau penyelesaian sengketa melalui Mahkamah Konstitusi jika ada pihak yang merasa keberatan.
(Redaksi)