DAERAHPOLITIK
Trending

H-1 Jadwal Kampanye, Bawaslu RI Meminta Peserta Pemilu 2024 Daftarkan Tim Kampanye Ke KPU Daerah Sesuai Tingkatanya

TIMENUSANTARA, JAKARTA  – Badan Pengawas Pemilihan Umum- Menjelang dimulainya tahapan kampanye pada 28 November 2023 esok, Bawaslu RI membentuk tim pengawasan tahapan kampanye di seluruh tingkatan. Baik jajaran Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota diminta untuk memastikan peserta kampanye memenuhi serta mengikuti aturan kampanye yang termuat dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Tim pengawasan kampanye dibentuk agar dalam melakukan pengawasan tahapan kampanye tidak keluar koridor dari aturan,” cetus Anggota Bawaslu Puadi dalam Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Sabtu (25/11/2023) kemarin.

Dia menjelaskan Bawaslu daerah harus memastikan seluruh peserta pemilu dan pilpres mendaftarkan diri sebagai tim atau pelaksana kampanye kepada KPU sesuai dengan tingkatannya. Puadi mengungkapkan pendaftaran tim kampanye harus dilakukan tiga hari sebelum dimulainya masa kampanye 28 November 2023 esok hari.

Seluruh pengawas pemilu juga harus memastikan peserta pemilu memiliki Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). “Tolong (para pengawas pemilu) diperhatikan untuk menyampaikan ke KPU sesuai tingkatannya, RKDK dengan LADK harus dipastikan,” pinta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi itu.

Selain itu, Puadi meminta para pengawas pemilu untuk bagaimana bisa memastikan peserta pemilu mendapat akun resmi terkait kampanye di media sosial (medsos). “Agar diperhatikan, memastikan seluruh peserta pemilu memiliki akun resmi media sosial tekait kampanye di medsos,” kata lelaki asal Jakarta itu.

Sementara Anggota Bawaslu Totok Hariyono menambahkan segala ucapan dan tindak tanduk pengawas pemilu harus selalu netral serta berintegritas. Dia meminta untuk tidak menunjukkan preferensi politik masing-masing di ranah umum.

“Setiap warga bangsa, termasuk penyelenggara pemilu dijamin hak politiknya. Kita punya preferensi politik, tapi preferensi politik sebagai penyelenggara tidak boleh dinampak-nampakkan,” seru Totok mewanti-wanti ribuan pengawas pemilu yang hadir dalam Konsolnas.

Dia menegaskan penyelenggara pemilu harus memberikan contoh yang terbaik, meskipun punya preferensi politik. Dengan demikian, Totok percaya dengan adanya Bawaslu, Pemilu 2024 akan berjalan lebih baik, lebih demokratis dan lebih terpercaya.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum itu juga mengatakan jajaran Bawaslu di daerah harus tertib anggaran. “Terakhir, bicara apapun, bertindak apapun harus sesuai norma peraturan perundang undangan. Preferensi politik tidak boleh memengaruhi kita (penyelenggara pemilu). Dalam menegakkan aturan harus sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Totok.

Sebagai informasi Konsolnas dihadiri oleh Ketua dan anggota Bawaslu; Rahmat Bagja, Puadi, Totok Hariyono, dan Lolly Suhenty. Hadir pula Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady beserta jajaran sekretariat jenderal. Konsolnas diikuti oleh ribuan pengawas pemilu dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota seluruh indonesia.

Sumber : Bawaslu RI

Redaksi Timenusantara.com

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button