Gubernur Sulut Serahkan Rancagan RPPLH Ke DPRD, Siap di Bahas

Selasa, 29 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timenusantara, Sulut – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyiapkan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2021-2051.

Ranperda RPPLH ini sudah diajukan ke DPRD Sulut, dan siap dibahas tahun 2023.

Gubernur Olly Dondowkambey mengatakan, RPPLH dimaksudkan menjadi instrumen hukum dalam bidang perencanaan dan pengelolaan lingkungan hidup, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 9, 10, dan 11 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“RPPLH diarahkan menjadi instrumen perencanaan untuk menyelaraskan kebijakan lingkungan, baik yang dibuat oleh lembaga yang secara Khusus diberi tugas mengelola lingkungan, maupun lembaga lain yang tugasnya juga terkait dengan persoalan lingkungan hidup,” kata Gubernur Selasa (28/11/2022).

Selain Itu, dalam Ranperda tentang RPPLH Tahun 2021-2051, Gubernur mengatakan, juga mengatur mengenal keserasian, keselarasan dan keseimbangan lingkungan hidup untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berbasis lingkungan.

Adapun 5 manfaat jika Ranperda ini disahkan nanti. Pertama, memberikan pedoman dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup Kedua, pengendalian pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana

Ketiga, kelangsungan kehidupan makhluk hidup dan kelestarian ekosistem Keempat, mewujudkan pembangunan yang asri dan lestari Kelima, keseimbangan dan keserasian antar sektor.

Tujuan dari Ranperda tentang RPPLH ditutup dengan keserasian. Selayaknya kita semua memaknai keserasian ini dalam arti luas,” kata Gubernur

Ia menyampaikan, keserasian di maksud untuk melanjutkan pembangunan di daerah ini. Menjadikan keserasian untuk mengakselerasi program-program prioritas, setiap upaya, kebijakan dan langkah tindak, yang kesemuanya bermuara pada satu tujuan.

“Mari terus berada dalam satu lajur, sama-sama kita bangkit, Sama-sama kita bangun Sulawesi Utara, sama-sama kita wujudkan visi, sama-sama kita buat kemajuan dan kita tingkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat,”tamba Gubernur

 

Berita Terkait

Gubernur Sulut Gandeng Bakamla RI Perketat Pengawasan Maritim Sulut
Gubernur Sulut Serahkan Aset ke OJK, Tanda Sinergi Kuat Pemerintah dan Lembaga Keuangan
Peduli Warga Rentan, Pemkab Bolmut dan Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI
Wakapolda Sulut Tekankan Reformasi dan Pelayanan Prima Saat Asistensi di Polres Bolmut
Kemarin Bayar Pajak Warga Paku Bersatu, Kini Awasi Pembagunan Jalan Perkebunan Paku Selatan, Ramjan Sune Bukan Sekedar Anggota DPRD
60 Anak di Boltara Dapat Bantuan Awal Masuk Studi, Bupati Sirajudin: Tak Boleh Ada Generasi Tertinggal Hanya Karena Alasan Ekonomi
Tambang Ilegal Menggila di Hutan Huntuk, Polres Bolmut Jangan Tutup Mata!
LSM Gerak Dukung Kejagung Evaluasi Kinerja Kejari di Daerah, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi DD Yang Berakhir TGR

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 23:32 WITA

Gubernur Sulut Gandeng Bakamla RI Perketat Pengawasan Maritim Sulut

Kamis, 6 November 2025 - 11:30 WITA

Peduli Warga Rentan, Pemkab Bolmut dan Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI

Rabu, 5 November 2025 - 17:37 WITA

Wakapolda Sulut Tekankan Reformasi dan Pelayanan Prima Saat Asistensi di Polres Bolmut

Selasa, 4 November 2025 - 18:54 WITA

Kemarin Bayar Pajak Warga Paku Bersatu, Kini Awasi Pembagunan Jalan Perkebunan Paku Selatan, Ramjan Sune Bukan Sekedar Anggota DPRD

Selasa, 4 November 2025 - 12:58 WITA

60 Anak di Boltara Dapat Bantuan Awal Masuk Studi, Bupati Sirajudin: Tak Boleh Ada Generasi Tertinggal Hanya Karena Alasan Ekonomi

Berita Terbaru

Gambar/Doc: Gedung KPK RI

NASIONAL

Setelah Gubernur, Kini Bupati Terjaring OTT KPK

Sabtu, 8 Nov 2025 - 09:32 WITA