HUKRIM, TimeNUSANTARA – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial MDDT (26), warga Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Penangkapan dilakukan pada Minggu (16/02/2025) sekitar pukul 06.00 WITA di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba AKP Dimas Wicaksono Wijaya, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan bahwa penangkapan MDDT berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkotika.
“Setelah dilakukan tangkap tangan dan penggeledahan di kamar kos MDDT, kami menemukan barang bukti berupa 1 plastik cotton buds yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 alat hisap sabu (bong), 1 alat timbang digital, 2 potongan plastik klip, 2 korek api, dan 1 pireks kaca,” ungkap AKP Dimas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Sumber berita: polrestagorontalokota.com
(REDAKSI/FADLAN IBUNU)