Diduga Miliki Sabu, Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota Amankan Pria Asal Bolmut

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar/Doc: Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Gorontalo Kota

Gambar/Doc: Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Gorontalo Kota

HUKRIM, TimeNUSANTARA – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial MDDT (26), warga Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Penangkapan dilakukan pada Minggu (16/02/2025) sekitar pukul 06.00 WITA di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba AKP Dimas Wicaksono Wijaya, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan bahwa penangkapan MDDT berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkotika.

“Setelah dilakukan tangkap tangan dan penggeledahan di kamar kos MDDT, kami menemukan barang bukti berupa 1 plastik cotton buds yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 alat hisap sabu (bong), 1 alat timbang digital, 2 potongan plastik klip, 2 korek api, dan 1 pireks kaca,” ungkap AKP Dimas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Sumber berita: polrestagorontalokota.com

 

(REDAKSI/FADLAN IBUNU)

Berita Terkait

Reskrim Polres Bolmut Dalami Dugaan Penjualan Aset Negara oleh PT PP di PLTU Sulut 1
Korban Tri Rama Kantohe Kecewa, Oknum Polisi Tersangka Pemukulan Dibebaskan PN Kotamobagu, Harap Mahkamah Agung Beri Keadilan
Polres Bolmut Panggil Pimpinan PT PP Terkait Dugaan Pelanggaran di PLTU Sulut 1
Saipul A. Mbuinga dan Iwan S. Adam Resmi Dilantik, Siap Pimpin Pohuwato
Dugaan PHK Sepihak dan Penjualan Aset Negara di PLTU Sulut 1, Fadel Hulalango Siap Turun Aksi Besar-Besaran
Menerawang Pembeli Besi Tua dan Kabel Tembaga di PLTU Sulut 1 Apakah Termasuk Penadah Barang Dikategorikan Pidana?
Benarkah Wahyu Gusti Menjual Aset Negara di PLTU Sulut 1? Polres Bolmut Diminta Bertindak Tegas
PHK Sepihak dan Dugaan Penjualan Aset Negara di PLTU Sulut 1, Pihak Berwenang Diminta Periksa PT PP

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:49 WITA

Reskrim Polres Bolmut Dalami Dugaan Penjualan Aset Negara oleh PT PP di PLTU Sulut 1

Kamis, 27 Februari 2025 - 20:52 WITA

Korban Tri Rama Kantohe Kecewa, Oknum Polisi Tersangka Pemukulan Dibebaskan PN Kotamobagu, Harap Mahkamah Agung Beri Keadilan

Kamis, 20 Februari 2025 - 23:27 WITA

Polres Bolmut Panggil Pimpinan PT PP Terkait Dugaan Pelanggaran di PLTU Sulut 1

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:56 WITA

Saipul A. Mbuinga dan Iwan S. Adam Resmi Dilantik, Siap Pimpin Pohuwato

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:12 WITA

Dugaan PHK Sepihak dan Penjualan Aset Negara di PLTU Sulut 1, Fadel Hulalango Siap Turun Aksi Besar-Besaran

Berita Terbaru

Bupati Sirajudin Lasena dan Wakil Bupati Mohammad Aditya Pontoh meninjau lapak pedagang serta berinteraksi dengan warga pada hari pertama pembukaan Pasar Rakyat Ramadhan di Lapangan Kembar Boroko.

BOLMUT

Marijo Ka Pasar Rakyat Ramadhan Bolmut di Boroko!

Jumat, 21 Mar 2025 - 02:00 WITA

Gambar: Analisis Anomali Suhu Muka Laut Terkini, tangkapan layar bahan paparan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati saat jumpa pers BMKG, Kamis (13/3/2025). (via zoom BMKG)

NASIONAL

Musim Kemarau Tahun 2025 di Indonesia Akan Segera Tiba

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:02 WITA

Gambar ilustrasi

NASIONAL

Pemerintah Tetapkan Cuti Lebaran 2025, Libur Panjang Menanti!

Kamis, 20 Mar 2025 - 00:55 WITA