BPJS Kesehatan Tanpa Kelas Mulai Juli 2025, Begini Skema Iuran dan Layanannya

Rabu, 29 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Skema BPJS Tanmpa Kelas

Skema BPJS Tanmpa Kelas

NASIONAL, TimeNUSANTARA – Pemerintah akan menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) mulai Juli 2025. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa penerapan sistem ini sudah dimulai secara bertahap sejak tahun lalu dan ditargetkan berlaku penuh pada 30 Juni 2025.

Terkait iuran, Budi menyebutkan kemungkinan besar tidak ada perubahan tarif. Saat ini, iuran peserta masih mengacu pada Perpres Nomor 63 Tahun 2022, di mana pembayaran tetap dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Tidak ada denda keterlambatan hingga 1 Juli 2026, namun peserta yang telat membayar lebih dari 45 hari setelah kepesertaannya aktif kembali akan dikenakan denda jika menggunakan layanan rawat inap.

Skema iuran tetap berlaku sesuai kategori peserta. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) ditanggung pemerintah, sementara pekerja penerima upah (PPU) baik di pemerintahan, BUMN, maupun swasta membayar 5% dari gaji dengan skema 4% ditanggung pemberi kerja dan 1% oleh peserta.

Untuk peserta mandiri (PBPU), iuran sebelumnya dibedakan berdasarkan kelas: Rp 42.000 (Kelas III), Rp 100.000 (Kelas II), dan Rp 150.000 (Kelas I). Pemerintah juga memberikan subsidi bagi peserta Kelas III tertentu.

Dengan adanya sistem KRIS, semua pasien akan mendapatkan standar layanan rawat inap yang sama. Pemerintah masih akan mengumumkan besaran iuran baru sebelum implementasi penuh pada Juli 2025.

 

Berita Terkait

Heboh Isu Keretakan Polri-Kejaksaan, Kapolri Akhirnya Buka Suara di Hadapan Jaksa Agung
Bupati Sirajudin Gandeng Menteri ATR/BPN Percepat Kemajuan Pertanian di Boltara
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Resmi Kepulangan Jamaah Haji Indonesia Tahun 2026
PT Brantas Abipraya Perkuat Kompetensi SDM Konstruksi Nasional, Dukung Proyek Strategis Pendidikan dan Kesehatan
Pejabat Bea Cukai lari usai diperiksa KPK
⚡ Tagihan Listrik Tiba-Tiba Melonjak? Warga Heboh, PLN Akhirnya Buka Suara!
Kinerja Unggul BUMN Konstruksi, Proyek RSUD Bolmong Utara Batch III Lampaui Target di Tahap Awal
Dibawah Kepemimpinan Bupati Yusra, Bolmong Jadi Daerah Terpilih Kemenko untuk Sinkronisasi Program Nasional

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:38 WITA

Bupati Sirajudin Gandeng Menteri ATR/BPN Percepat Kemajuan Pertanian di Boltara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:59 WITA

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Resmi Kepulangan Jamaah Haji Indonesia Tahun 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:50 WITA

PT Brantas Abipraya Perkuat Kompetensi SDM Konstruksi Nasional, Dukung Proyek Strategis Pendidikan dan Kesehatan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:28 WITA

Pejabat Bea Cukai lari usai diperiksa KPK

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:20 WITA

⚡ Tagihan Listrik Tiba-Tiba Melonjak? Warga Heboh, PLN Akhirnya Buka Suara!

Berita Terbaru

HUKRIM

PETI Busato Jadi Batu Uji Kapolres Andhika

Selasa, 14 Jul 2026 - 12:51 WITA