BKN Beri Kabar Gembira Bagi PNS Pensiunan

Selasa, 29 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timenusantara, Nasional – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan, ada kabar gembira untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, kabar tersebut belum dikaitkan dengan rencana penawaran pensiun dengan sistem terbaru, yakni kontribusi pasti atau fully funded.

BKN saat ini memangkas layanan kepegawaian. Seperti dikutip dari laman resmi BKN, pemotongan tersebut meliputi aspek komersial pelayanan dan infrastruktur sistem, salah satunya adalah pelayanan pensiun.

Direktur Pensiun PNS dan Pejabat Negara, Anjaswari Dewi mengatakan bahwa proses penyederhanaan pelayanan pensiun PNS akan dilakukan melalui Sistem Informasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) sehingga pelayanan dapat diselesaikan lebih cepat, akurat, dan transparan. Pensiun diberikan sebagai jaminan hari tua kepada PNS yang bersangkutan maupun janda dan dudanya. Untuk itu pelayanan yang diberikan pun harus bisa semaksimal mungkin,” kata Anjaswari, dikutip Minggu (27/11/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anjaswari mencatat, salah satu jenis pelayanan yang dipotong adalah spesifikasi teknis penetapan Pertimbangan Teknis (Petrek), yang sebelumnya hanya membutuhkan satu kali dalam lima hari kerja. Hal ini terlihat sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menyerukan birokrasi yang cepat, gesit, terukur, bukan tumpukan berkas, dan berdampak.

Selain itu, ia menjelaskan tata cara pensiun PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang diawali dengan pembentukan Pertek BKN. Kemudian, konsultan personalia atau pimpinan instansi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk jabatan manajemen menengah dan terpenting atau utama.

Perintah ini memberi BKN hak untuk menunjuk Pertek untuk semua jenis redundansi. Namun, pengunduran diri yang diputuskan oleh BKN tersebut merupakan pemberhentian dengan hormat dan akan berdampak pada pensiun. Sebaliknya, jika tidak mempengaruhi pensiun, PPKK instansi cukup menetapkan surat pengunduran diri.

Sementara itu, untuk pendanaan penuh (fully funded), pemerintah berencana mengubah sistem yang memungkinkan pensiunan pejabat menerima dana hingga Rp 1 miliar.

Sistem pensiun PNS saat ini didanai dengan sistem pay-as-you-go. Diketahui, dasar penghitungan sistem ini adalah dana pensiun dari iuran PNS, yakni sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana APBN.

Melalui skema baru ini (fully funded), uang pensiunan yang diterima PNS akan lebih besar karena iuran yang dikenakan adalah persentase dari take home pay (THP) yang jumlahnya lebih besar.

Selain tarif THP, sistem kompensasi yang didanai dibagi antara pegawai negeri dan pemerintah. Karenanya bukan tidak mungkin pensiunan pejabat mengantongi Rp 1 miliar.

 

Berita Terkait

Bupati Yusra Satukan Langkah Forkopimda, Perkuat Stabilitas dan Harmoni Bolmong
Bupati Yusra Alhabsyi Perkuat Sinergi Pengamanan Lebaran, Mudik di Bolmong Dijamin Aman
Tampil Kompak di Safari Ramadhan Pemprov Sulut, Bupati Yusra dan Wabup Dony Perkuat Silaturahmi
Hari ke 19 Ramadan, Inilah Negara-Negara yang Berpuasa 24 Jam di Dunia
Satreskrim Polres Bolmut Lakukan Trauma Healing, Dampingi Pemulihan Psikologis Anak Korban
Belanja Lebaran? Ka Pasar Senggol Boroko Jo, UMKM Lokal So Siap Layani Warga
Presiden Iran Minta Maaf ke Negara Tetangga
Wabup MAP Tegaskan RKPD 2027 Wajib Tepat Sasaran dan Menjawab Kebutuhan Rakyat Boltara

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:40 WITA

Bupati Yusra Satukan Langkah Forkopimda, Perkuat Stabilitas dan Harmoni Bolmong

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:29 WITA

Tampil Kompak di Safari Ramadhan Pemprov Sulut, Bupati Yusra dan Wabup Dony Perkuat Silaturahmi

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:07 WITA

Hari ke 19 Ramadan, Inilah Negara-Negara yang Berpuasa 24 Jam di Dunia

Senin, 9 Maret 2026 - 21:06 WITA

Satreskrim Polres Bolmut Lakukan Trauma Healing, Dampingi Pemulihan Psikologis Anak Korban

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:24 WITA

Belanja Lebaran? Ka Pasar Senggol Boroko Jo, UMKM Lokal So Siap Layani Warga

Berita Terbaru

Bupati Boltara Sirajudin Lasena saat memimpin dan menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Mapolres Boltara sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan mudik Lebaran.

ADVETORIAL

Bupati Sirajudin Lasena Pastikan Mudik Lebaran di Boltara Aman

Kamis, 12 Mar 2026 - 23:15 WITA