Begini Nasip Kapolres Bitung Setelah Mendapat Surat Kaleng Pemotongan Anggaran Dipa Anggotanya

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULUT, timeNUSANTARA – Begini lah nasib, AKBP Tommy Bambang Souissa, Kapolres Bitung setelah mendapat surat kaleng berisi tudingan pemotongan anggaran DIPA anggotanya hingga 70 persen.

Setelah surat kaleng ini mencuat, sosok AKBP Tommy Bambang Souissa pun jadi buah bibir.
Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut mendesak Kapolda Irjen Yudhiawan turun tangan menindaklanjuti hal ini.

Plt Ketua GTI Sulut Stefani Runtukahu mengatakan, Kapolda Sulut Irjen Yudhiawan harus mengambil langkah tegas karena Polri merupakan instansi penegakan hukum.
“Tindakan ini sudah menciderai instansi Polri yang juga bagian dari penegakan hukum,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang akrab disapa Efan ini menduga surat kaleng terkait pemotongan DIPA di Polres Bitung dikirim oleh anggota.
“Saya yakin ini dari orang dalam. Itu artinya informasi tersebut benar,” ungkapnya.
“Kalau informasi ini benar, maka Kapolda Sulut harus mencopot AKBP Tommy Bambang Souissa dari jabatan sebagai Kapolres Bitung,” tandasnya.

Kapolda Sulut Irjen Yudhiawan pun buka suara terkait kabar tersebut.
Dikutip dari Tribunmanado.co.id, Kapolda Sulut menegaskan sudah memerintahkan Propam dan Itwasda melakukan penelusuran sekaligus konfirmasi.

Dugaan pemotongan dana DIPA anggota yang dilakukan Kapolres Bitung dapat perhatian serius dari Kapolda Sulut Irjen Yudhiawan.
Jenderal dua bintang ini menegaskan hari ini, Senin (15/1/2023), Propam dan Itwasda Polda Sulut berangkat ke Kota Bitung.
“Iya Senin ( hari ini ) Itwasda dan Propam turun. Kita akan melakukan penelusuran terkait kabar tersebut,” ujarnya.

Irjen Yudhiawan juga tak menutup kemungkinan bahwa Kapolres Bitung akan turut diperiksa. (*)

Berita Terkait

SJL Akrab Bersama ISK dalam Persiapan Gladi Resik Pelantikan Kepala Daerah Bolmut dan Gubernur Sulut di Kantor Kemendagri
Menerawang Pembeli Besi Tua dan Kabel Tembaga di PLTU Sulut 1 Apakah Termasuk Penadah Barang Dikategorikan Pidana?
Pemprov Sulut Kucurkan Rp 190,7 Miliar Dana BOS untuk 454 Sekolah di 2025
Benarkah Wahyu Gusti Menjual Aset Negara di PLTU Sulut 1? Polres Bolmut Diminta Bertindak Tegas
PHK Sepihak dan Dugaan Penjualan Aset Negara di PLTU Sulut 1, Pihak Berwenang Diminta Periksa PT PP
PWI Bolmut, Pemda, dan Polres Bersatu Berantas Wartawan Abal-Abal di Peringatan HPN 2025
Pj Bupati Bolmut Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Prioritas Meski Anggaran Dipangkas
Menpan RB Tetapkan Gaji PPPK Paruh Waktu di Sulawesi Utara Termasuk di Bolmong Utara

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 12:31 WITA

SJL Akrab Bersama ISK dalam Persiapan Gladi Resik Pelantikan Kepala Daerah Bolmut dan Gubernur Sulut di Kantor Kemendagri

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:11 WITA

Menerawang Pembeli Besi Tua dan Kabel Tembaga di PLTU Sulut 1 Apakah Termasuk Penadah Barang Dikategorikan Pidana?

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:22 WITA

Pemprov Sulut Kucurkan Rp 190,7 Miliar Dana BOS untuk 454 Sekolah di 2025

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:56 WITA

PHK Sepihak dan Dugaan Penjualan Aset Negara di PLTU Sulut 1, Pihak Berwenang Diminta Periksa PT PP

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:39 WITA

PWI Bolmut, Pemda, dan Polres Bersatu Berantas Wartawan Abal-Abal di Peringatan HPN 2025

Berita Terbaru

Jam-Kerja-PNS-2025-Ditetapkan-BKN-Masuk-Kantor-3-Hari-Sisanya-Bekerja-dari-Rumah

NASIONAL

Jam Kerja PNS 2025 Lebih Fleksibel, Bisa WFA 2 Hari

Sabtu, 15 Feb 2025 - 11:12 WITA

Gambar Ilustrasi.

NASIONAL

Mudah dan Cepat! Begini Cara Perpanjang SIM C Online 2025

Sabtu, 15 Feb 2025 - 10:58 WITA