Begini Nasip Kapolres Bitung Setelah Mendapat Surat Kaleng Pemotongan Anggaran Dipa Anggotanya

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULUT, timeNUSANTARA – Begini lah nasib, AKBP Tommy Bambang Souissa, Kapolres Bitung setelah mendapat surat kaleng berisi tudingan pemotongan anggaran DIPA anggotanya hingga 70 persen.

Setelah surat kaleng ini mencuat, sosok AKBP Tommy Bambang Souissa pun jadi buah bibir.
Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut mendesak Kapolda Irjen Yudhiawan turun tangan menindaklanjuti hal ini.

Plt Ketua GTI Sulut Stefani Runtukahu mengatakan, Kapolda Sulut Irjen Yudhiawan harus mengambil langkah tegas karena Polri merupakan instansi penegakan hukum.
“Tindakan ini sudah menciderai instansi Polri yang juga bagian dari penegakan hukum,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Efan ini menduga surat kaleng terkait pemotongan DIPA di Polres Bitung dikirim oleh anggota.
“Saya yakin ini dari orang dalam. Itu artinya informasi tersebut benar,” ungkapnya.
“Kalau informasi ini benar, maka Kapolda Sulut harus mencopot AKBP Tommy Bambang Souissa dari jabatan sebagai Kapolres Bitung,” tandasnya.

Kapolda Sulut Irjen Yudhiawan pun buka suara terkait kabar tersebut.
Dikutip dari Tribunmanado.co.id, Kapolda Sulut menegaskan sudah memerintahkan Propam dan Itwasda melakukan penelusuran sekaligus konfirmasi.

Dugaan pemotongan dana DIPA anggota yang dilakukan Kapolres Bitung dapat perhatian serius dari Kapolda Sulut Irjen Yudhiawan.
Jenderal dua bintang ini menegaskan hari ini, Senin (15/1/2023), Propam dan Itwasda Polda Sulut berangkat ke Kota Bitung.
“Iya Senin ( hari ini ) Itwasda dan Propam turun. Kita akan melakukan penelusuran terkait kabar tersebut,” ujarnya.

Irjen Yudhiawan juga tak menutup kemungkinan bahwa Kapolres Bitung akan turut diperiksa. (*)

Berita Terkait

Kasus 16 Ribu Liter Solar Disorot, Polres Bolmut Diminta Transparan
Polda Sulut Bongkar Jalur Emas ke Hong Kong, 16 Batangan Disita
Polres Bolmut Gagalkan Pengiriman 16 Ribu Liter Solar Diduga Ilegal Menuju Marisa, PT Berkat Trivena Energi Disorot
Jalan Rp27,6 Miliar Cepat Rusak, Dugaan Persekongkolan BPJN Sulut dan Perusahaan Patut Diusut
Galian C Diduga Ilegal Marak di Bolmong, Kapolda Baru Diminta Turun: Jangan Tutup Mata!
Modus Dum Truk “Isi Ulang Berkali-kali”: Kuras Solar Subsidi 200 Liter Per Hari via Barcode, Ditampung lalu Dijual ke Tambang Ilegal
Diduga Dibiarkan BPJN, Kualitas Tampalan Aspal Proyek Rp27 Miliar di Perbatasan Sulut-Gorontalo Tak Sesuai Spek
Misterius! Proyek Diduga Pemprov Sulut di Kuala Utara Bolmut Diduga Menyalahi Aturan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:14 WITA

Kasus 16 Ribu Liter Solar Disorot, Polres Bolmut Diminta Transparan

Jumat, 4 September 2026 - 20:24 WITA

Polres Bolmut Gagalkan Pengiriman 16 Ribu Liter Solar Diduga Ilegal Menuju Marisa, PT Berkat Trivena Energi Disorot

Selasa, 1 September 2026 - 22:00 WITA

Jalan Rp27,6 Miliar Cepat Rusak, Dugaan Persekongkolan BPJN Sulut dan Perusahaan Patut Diusut

Selasa, 1 September 2026 - 10:00 WITA

Galian C Diduga Ilegal Marak di Bolmong, Kapolda Baru Diminta Turun: Jangan Tutup Mata!

Selasa, 1 September 2026 - 08:16 WITA

Modus Dum Truk “Isi Ulang Berkali-kali”: Kuras Solar Subsidi 200 Liter Per Hari via Barcode, Ditampung lalu Dijual ke Tambang Ilegal

Berita Terbaru