Astaga, Diduga Ada Titipan OPD, Pengadaan Mobnas Diluar Pembahasan APBD 2024

Selasa, 30 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GORUT, timeNUSANTARA – Ketua LSM Gerakan Aktivis Milenial (GAM) Provinsi Gorontalo, Amin Suleman, mengungkapkan bukti pesanan terkait pengadaan Mobil Dinas (Mobnas) yang tidak dibahas dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Bukti tersebut berupa nota pesanan bernomor:010/Umum/10/1/2024,ditandatangani oleh Kepala Bagian Umum, Setda Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Farial D. Usu, S.Ag, M.SI, pada tanggal 24 Januari 2024, yang ditujukan kepada PT. Hasjrat Abadi Cabang Gorontalo.

Hal disampaikan oleh Ketua LSM GAM Provinsi Gorontalo, Amin Suleman, saat menghubungi awak media Minggu (28/01/2024) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amin Suleman menegaskan perlunya Pj. Bupati untuk menegur bawahannya yang melakukan kegiatan di luar pembahasan anggaran.

Ia juga menyampaikan kekecewaannya terkait pengadaan Mobnas yang disinyalir sebagai titipan anggaran dari salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang masih akan diselidiki oleh LSM GAM.

Dalam kondisi daerah yang sulit, dengan banyak tenaga honorer terbengkalai, Amin Suleman menilai langkah pemerintah kabupaten Gorut melalui Bagian Umum sangat disayangkan.

Ia juga menanyakan apakah Bagian Umum berkoordinasi dengan Pj Bupati sebelum mengambil langkah tersebut.
Kembali Amin Suleman menjelaskan bahwa pengadaan Mobil Dinas (Mobnas) yang tidak disertakan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024, memiliki dampak hukum yang dapat menimbulkan beberapa pertimbangan dan konsekuensi.

Berikut adalah beberapa dampak hukum yang mungkin timbul:
1. Pelanggaran Hukum Anggaran: Pesanan yang dilakukan di luar pembahasan APBD dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap aturan dan prosedur anggaran pemerintah. Hal ini bisa menciptakan situasi di mana pengeluaran tidak sah dan tidak mendapatkan persetujuan yang diperlukan.

2. Akuntabilitas dan Transparansi: Tindakan tersebut dapat dianggap sebagai kurangnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Pihak yang terlibat dalam pengadaan mungkin diminta untuk bertanggung jawab atas keputusan tersebut.

3. Penyelidikan dan Audit: Pesanan tersebut dapat memicu penyelidikan atau audit lebih lanjut terhadap praktik keuangan dan anggaran pemerintah daerah. Badan pemeriksa atau lembaga terkait dapat mengkaji proses pembelian dan menilai kesesuaian dengan regulasi.

4. Konsekuensi Hukum untuk Pejabat Terkait: Pejabat yang terlibat dalam pengadaan di luar pembahasan APBD mungkin dapat menghadapi konsekuensi hukum. Ini bisa mencakup sanksi administratif, sanksi pidana, atau tindakan hukum lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

5. Dampak pada Pelayanan Publik: Jika ditemukan bahwa pengadaan tersebut tidak sah, ini dapat berdampak pada pelayanan publik dan keberlanjutan program-program lain yang membutuhkan alokasi anggaran. (*)

 

Berita Terkait

RSUD Bolmut Melayani Sepenuh Hati untuk Pemeriksaan Kesehatan PPPK
Aktivitas PT JRBM di Kilo 12 Bobongayon Jadi Ancaman, Ketua DPW Galaksi Sentil Pemda Bolsel: Jangan Main Mata!
Inspektorat Diuji, Mengapa Penyelewengan Anggaran Terus Terjadi Tanpa Temuan
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih SJL-MAP Berterima Kasih dan Siap Bawa Bolmut Lebih Baik
Resmi, KPU Bolmut Tetapkan Pasangan SJL – MAP Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Terpilih Pilkada 2024
Skandal Ganda Dugaan Korupsi di Dinas Pariwisata Bolmut Rugikan Honorer
Jika Masih Ada Honorer yang Tak Dibayarkan, Berarti Kepala Dinas Tipu Sekda
Komitmen Tinggi Bank SulutGo untuk Menjamin Keamanan dan Kenyamanan Nasabah

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:29 WITA

RSUD Bolmut Melayani Sepenuh Hati untuk Pemeriksaan Kesehatan PPPK

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:58 WITA

Aktivitas PT JRBM di Kilo 12 Bobongayon Jadi Ancaman, Ketua DPW Galaksi Sentil Pemda Bolsel: Jangan Main Mata!

Jumat, 10 Januari 2025 - 22:29 WITA

Inspektorat Diuji, Mengapa Penyelewengan Anggaran Terus Terjadi Tanpa Temuan

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:27 WITA

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih SJL-MAP Berterima Kasih dan Siap Bawa Bolmut Lebih Baik

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:22 WITA

Resmi, KPU Bolmut Tetapkan Pasangan SJL – MAP Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Terpilih Pilkada 2024

Berita Terbaru