AJI dan LBH Pers Manado Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timenusantara, Manado – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado dan LBH Pers Manado mengecam tindakan kekerasan yang terjadi dalam aksi penolakan eksekusi lahan pertanian yang ada di Desa Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Senin 7 November 2022.

Termasuk dugaan kekerasan yang dialami Noufryadi Sururama, wartawan media online ketika berada di lokasi kejadian.

Noufriady sendiri mengaku kaget dirinya sudah terkepung oleh aparat gabungan. Saat itu, dirinya memang tak jauh dari area posko perlawanan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mencoba untuk keluar dari kepungan, namun beberapa aparat kepolisian dan Satpol PP menghadang dan menanyakan KTP saya. Kemudian saya menjawab jika saya wartawan dengan menunjukan ID Card yang tergantung di leher beserta KTP yang diambil dari dompet. Namun mereka tak mempercayai pengakuan itu dan memerintahkan agar saya ditangkap,” kata Noufryadi.

Noufryadi mengaku jika dirinya ditarik dari arah belakang oleh salah satu aparat hingga baju yang digunakan robek. Setelah itu, dirinya ditarik paksa dan dimasukan ke mobil polisi dan dibawa ke Polresta Manado. Akibat kejadian itu, tangan kiri dekat ketiak memar dan membiru.

Ketua AJI Manado, Fransiskus Talokon menegaskan bahwa pihak Polresta Manado harus memberikan keterangan resmi alasan kenapa Noufryadi diamankan bersama sejumlah pendemo.

“Kalau dia diamankan karena tugasnya sebagai jurnalis di lapangan, maka ini jelas salah satu bentuk pelanggaran Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers, dalam hal ini pasal menghalangi tugas Jurnalis,” ujar Fransiskus, Selasa (8/11/2022).

Dikatakan Fransiskus, wartawan dilindungi oleh undang-undang dalam melakukan tugas jurnalistiknya.

“Ini juga tertuang dalam MoU antara Dewan Pers dan Kapolri terkait perlindungan terhadap wartawan dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistiknya,” kata Fransiskus.

Lanjut dikatakannya, jika aksi yang diterima oleh Noufriadi tak ada kaitan dengan kerja jurnalis, maka kiranya ini ditindak berdasarkan KUHP, karena ada seorang warga negara yang mendapat tindakan kekerasan.

Fransiskus juga meminta agar seluruh wartawan yang bertugas di lapangan, menggunakan kartu identitas pers termasuk dibekali surat tugas dari kantor media jika berada di tempat-tempat rawan konflik.

“Ini agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan,” ujar Fransiskus didampingi Sekretaris AJI Manado Isa Jusuf.

Sementara itu, Direktur LBH Pers Manado, Ferley Kaparang SH MH mendesak kepada semua pihak untuk tidak melakukan penghalangan, kekerasan,intimidasi dan penganiayaan kepada wartawan pada saat sedang melakukan kegiatan jurnalistik.

“Mendesak Polri menindak tegas aparat keamanan yang terlibat dalam penghalangan, kekerasan, intimidasi dan penganiayaan terhadap wartawan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Ferley.

Berita Terkait

Polres Bolmut Panen Raya Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Tim Resmob Polres Bolmut Tangkap DPO KDRT di Sangkub
Anggota DPRD Kotamobagu Terseret Dugaan Penipuan Proyek Rp300 Juta, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Komitmen Transparansi dan Perlindungan Aset Daerah di Forum Nasional ATR/BPN-KPK
Bupati Boltara Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih Tata Kelola Pertanahan di Hadapan KPK RI
Usulan Penerima Bantuan Rumah di Bolmut Disorot, GALAKSI Sulut Ingatkan Sangadi Jangan Main Data
Muscab Serentak PPP Sulut Digelar, SB–YI Terpilih Aklamasi Pimpin PPP Bolmut
Saat Penambang Menjerit, Bupati Yusra Hadir Cari Jalan Keluar Temui Kejati Sulut untuk Warga Bolmong

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:21 WITA

Polres Bolmut Panen Raya Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:21 WITA

Tim Resmob Polres Bolmut Tangkap DPO KDRT di Sangkub

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:16 WITA

Anggota DPRD Kotamobagu Terseret Dugaan Penipuan Proyek Rp300 Juta, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:59 WITA

Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Komitmen Transparansi dan Perlindungan Aset Daerah di Forum Nasional ATR/BPN-KPK

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:58 WITA

Bupati Boltara Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih Tata Kelola Pertanahan di Hadapan KPK RI

Berita Terbaru

Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi saat menyampaikan sambutan pada peluncuran nasional Koperasi Merah Putih di Desa Tadoy, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi desa dan pemberdayaan UMKM.

ADVETORIAL

Pemkab Bolmong Kawal Peluncuran 1.061 Koperasi Merah Putih

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:46 WITA

Tim Resmob Satreskrim Polres Bolaang Mongondow Utara menunjukkan tersangka DPO kasus KDRT usai berhasil diamankan dalam operasi penegakan hukum di Kecamatan Sangkub, Kamis (14/5/2026).

BOLMUT

Tim Resmob Polres Bolmut Tangkap DPO KDRT di Sangkub

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:21 WITA