Polres Bolmut Keluarkan Peringatan Soal Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Jalan

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegas: Kapolres Bolaang Mongondow Utara AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K. mengingatkan bahwa penarikan kendaraan tidak bisa dilakukan sembarangan

Tegas: Kapolres Bolaang Mongondow Utara AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K. mengingatkan bahwa penarikan kendaraan tidak bisa dilakukan sembarangan

HUKRIM, TimeNUSANTARA – Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengimbau masyarakat agar waspada dan tidak panik jika menghadapi oknum debt collector atau matel yang mencoba melakukan penarikan kendaraan secara paksa di jalan.

Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait langkah aman menghadapi debt collector di jalan.
Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait langkah aman menghadapi debt collector di jalan.

Kapolres Bolaang Mongondow Utara AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K. mengingatkan bahwa penarikan kendaraan tidak bisa dilakukan sembarangan, apalagi dengan cara intimidasi, ancaman, atau perampasan di jalan. Masyarakat diminta tetap tenang, tidak berinteraksi langsung, serta tidak menyerahkan kendaraan tanpa prosedur hukum yang sah.

“Jika merasa terancam, segera hubungi layanan polisi di 110. Dokumentasikan setiap interaksi dan jangan mengikuti debt collector ke tempat lain. Warga juga diimbau meminta bantuan orang sekitar serta memahami hak-haknya sebagai konsumen,” ujar Kapolres melalui rilis resmi Humas Polres Bolmut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imbauan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi tindakan melawan hukum serta mencegah terjadinya konflik dan kerugian di lapangan.

 

(Fadlan Ibunu)

Berita Terkait

Skandal Galian C Ilegal di Tomoagu, Diduga Suplai Proyek APBN RSUD Bolmut, Aparat Hanya Sita Kunci Ekskavator?
Polres Bolmut Perkuat KRYD Jelang Idul Fitri 1447 H, Pastikan BBM Subsidi Aman dan Tepat Sasaran
Gerak Cepat dan Profesional, Resmob Polres Bolmut Bekuk Pelaku Curanmor Lintas Wilayah
Sanksi Ringan Kapolsek Pinogaluman Disorot Aktivis, Diduga Pelaku Utama Hanya Wajib Lapor, Anggota Rendah Dimutasi
Dugaan Penjualan Barang Bukti dan Pungli Kapolsek Pinogaluman Bolmut Berujung Sidang Disiplin, Publik Pertanyakan Proses Internal
Setahun Mandek, Kasus Dugaan Jual Barang Bukti Miras Oleh Kapolsek Pinogaluman Belum Tersentuh Hukum
Tambang Paku Tercemar Sabu, Siapa Mengatur Pekerja, Siapa Meraup Keuntungan?
Polres Boltara Ungkap Transaksi Sabu di Balik Aktivitas Tambang di Desa Paku

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:44 WITA

Skandal Galian C Ilegal di Tomoagu, Diduga Suplai Proyek APBN RSUD Bolmut, Aparat Hanya Sita Kunci Ekskavator?

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:53 WITA

Polres Bolmut Perkuat KRYD Jelang Idul Fitri 1447 H, Pastikan BBM Subsidi Aman dan Tepat Sasaran

Senin, 2 Maret 2026 - 19:33 WITA

Gerak Cepat dan Profesional, Resmob Polres Bolmut Bekuk Pelaku Curanmor Lintas Wilayah

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:08 WITA

Sanksi Ringan Kapolsek Pinogaluman Disorot Aktivis, Diduga Pelaku Utama Hanya Wajib Lapor, Anggota Rendah Dimutasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 02:36 WITA

Dugaan Penjualan Barang Bukti dan Pungli Kapolsek Pinogaluman Bolmut Berujung Sidang Disiplin, Publik Pertanyakan Proses Internal

Berita Terbaru