Walikota Bitung Maurits Mantiri Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tindak Pidana Pilkada

Sabtu, 16 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maurits Mantiri, Ketua DPC PDI-P Bitung sekaligus Walikota Bitung

Maurits Mantiri, Ketua DPC PDI-P Bitung sekaligus Walikota Bitung

SULUT, TimeNUSANTARA – Maurits Mantiri, Ketua DPC PDI-P Bitung sekaligus Walikota Bitung, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bitung terkait tindak pidana pemilihan kepala daerah (pilkada). Penetapan ini dilakukan setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan. Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, membenarkan status tersangka tersebut pada 15 November 2024.

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima pada 5 November 2024, terkait dugaan orasi provokatif yang dilakukan Maurits saat berkampanye untuk salah satu pasangan calon di Girian pada 26 Oktober 2024. Meski telah berstatus tersangka, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan karena ancaman hukuman pidananya berkisar antara 3 hingga 18 bulan penjara. Penahanan baru akan dilakukan jika ada putusan pengadilan yang menyatakan bersalah. Maurits akan dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Sulut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Walk Out dari Debat Pilwako 2024, Nayodo Koerniawan Tuding KPU Kotamobagu Tidak Adil
Baznas Bolmut Siap Bangun 6 Rumah Layak Huni untuk Dukung Program Pemberantasan Miskin Ekstrem dan Stunting di Bolmut
KPU Bolmut Imbau Paslon Jaga Ketertiban dalam Debat Kedua Pilkada 2024
Polemik Pengetesan Mesin PLTU Batu Bara di Bolmut: Ancaman Kesehatan, Perekonomian Nelayan, dan Ketidakadilan Perekrutan Tenaga Kerja
Bolangitang Timur Bisa Menjadi Korban Dampak Lingkungan Jika Tak Ada Antisipasi Kesehatan Sebelum Dimulainya Operasi PLTU di Kabupaten Bolmut
Masyarakat Tambang Pohuwato Ancam Golput di Pilkada Serentak Jika Tambang Tetap Ditutup
Dihadapan Ribuan Pendukung di Desa Bohabak 3, Sirajudin dan Adit Ungkap Kesetiaan dan Ajak Masyarakat Berpolitik Santun dan Saling Menghargai
Puncak Gelar Karya dan HUT Ke-20 SMK Negeri 1 Kaidipang Ditutup oleh Pj Bupati Bolmut

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 17:00 WITA

Walk Out dari Debat Pilwako 2024, Nayodo Koerniawan Tuding KPU Kotamobagu Tidak Adil

Sabtu, 16 November 2024 - 16:26 WITA

Walikota Bitung Maurits Mantiri Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tindak Pidana Pilkada

Jumat, 15 November 2024 - 16:46 WITA

Baznas Bolmut Siap Bangun 6 Rumah Layak Huni untuk Dukung Program Pemberantasan Miskin Ekstrem dan Stunting di Bolmut

Jumat, 15 November 2024 - 14:47 WITA

KPU Bolmut Imbau Paslon Jaga Ketertiban dalam Debat Kedua Pilkada 2024

Kamis, 14 November 2024 - 21:34 WITA

Polemik Pengetesan Mesin PLTU Batu Bara di Bolmut: Ancaman Kesehatan, Perekonomian Nelayan, dan Ketidakadilan Perekrutan Tenaga Kerja

Berita Terbaru