Presiden Jokowi Resmikan Masa Kerja PPPK 2024 Tak Lagi Sampai 5 Tahun, Berikut Penjelasanya…!

Sabtu, 4 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TimeNUSANTARA Diundangkan melalui UU ASN 2023, masa kerja PPPK 2024 tak lagi hanya sampai 5 tahun kerja.

Aturan masa kerja PPPK 2024 dalam UU ASN tersebut disahkan oleh Presiden Jokowi.

Jokowi pun telah meneken aturan masa kerja PPPK 2024 yang tidak lagi sampai 5 tahun tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan masa kerja PPPK yang terkenal dengan masa kontrak 1 sampai 5 tahun tampaknya kini tidak lagi digunakan.

Karena, jika merujuk ke aturan yang dituangkan dalam UU ASN 2023, masa kerja PPPK 2024 bisa sampai usia 65 tahun.

Berarti, masa kerja PPPK 2024 saat ini mengacu pada batas usia pensiun.

Selain itu, dengan adanya aturan terbaru terkait masa kerja PPPK 2024 sesuai batas usia pensiun, maka sudah setara dengan PNS.

Seperti diketahui bahwa ASN di Indonesia terdiri dari PNS dan PPPK, dan kini keduanya telah memiliki kesetaraan hak dan kewajiban berkat UU ASN 2023.

Lebih lanjut, aturan masa kerja PPPK 2024 sesuai batas usia pensiun ini, setiap golongan atau jabatan memiliki usia masing-masing.

Sehingga aturan masa kerja PPPK 2024 yang telah resmi diteken Jokowi ini disesuaikan dengan jabatannya.

Pertama bagi PPPK di Jabatan Non Manajerial

Ada masa kerja PPPK untuk jabatan pelaksana dengan batas usia pensiun sampai umur 58 Tahun.

Sementara untuk masa kerja PPPK di jabatan fungsional, batas usia pensiun yakni sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sehingga PPPK di jabatan fungsional memiliki batas usia pensiun di umur 65 tahun.

Untuk masa kerja PPPK di jabatan pimpinan tinggi utama, pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama memiliki batas usia pensiun hingga umur 60 tahun

Terakhir, masa kerja PPPK jabatan administrator dan pengawas memiliki batas usia pensiun sampai umur 58 Tahun.

Nah, jadi masa kerja PPPK 2024 ini tak lagi sampai 5 tahun atau tidak lagi sesuai masa kontrak, tetapi kini ditetapkan sesuai batas usia pensiun di atas.***

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Anggota Komisi V DPR RI Janji Berikan 3.000 Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Bolmut Jika SJL-MAP Terpilih
Dihadapan Puluhan Ribu Massa Kampanye, SJL-MAP Tak Takabur, Ajak Pendukung Jaga Kekompakan hingga Hari Pencoblosan
Ditengah Tantangan Minimnya Anggaran, Pemda Bolmut Tetap Konsisten Laksanakan Program Prioritas Yang Menjadi Kebutuhan Masyarakat
DPW LSM Galaksi Sulut Dukung Kebijakan Perkada Pj Bupati Bolmut Pangkas Perjadin Tak Penting demi Prioritaskan Program Kemasyarakatan
Pemkab Bolmut Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Akhir Tahun
Sangadi Se-Bolmut Dukung Penuh Ajakan Polres Bolmut Jaga Kamtibmas Jelang Pemilihan Tanggal 27 November 2024 Mendatang
Walk Out dari Debat Pilwako 2024, Nayodo Koerniawan Tuding KPU Kotamobagu Tidak Adil
Walikota Bitung Maurits Mantiri Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tindak Pidana Pilkada

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:09 WITA

Anggota Komisi V DPR RI Janji Berikan 3.000 Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Bolmut Jika SJL-MAP Terpilih

Kamis, 21 November 2024 - 23:08 WITA

Dihadapan Puluhan Ribu Massa Kampanye, SJL-MAP Tak Takabur, Ajak Pendukung Jaga Kekompakan hingga Hari Pencoblosan

Selasa, 19 November 2024 - 12:07 WITA

Ditengah Tantangan Minimnya Anggaran, Pemda Bolmut Tetap Konsisten Laksanakan Program Prioritas Yang Menjadi Kebutuhan Masyarakat

Senin, 18 November 2024 - 23:57 WITA

DPW LSM Galaksi Sulut Dukung Kebijakan Perkada Pj Bupati Bolmut Pangkas Perjadin Tak Penting demi Prioritaskan Program Kemasyarakatan

Senin, 18 November 2024 - 12:43 WITA

Pemkab Bolmut Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Akhir Tahun

Berita Terbaru