TIMENUSANTARA, NASIONAL – Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sunarso merespon soal permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar syarat kredit tak hanya agunan. Sunarso mengatakan saat ini kebijakan kredit usaha rakyat (KUR) di bawah Rp 100 juta memang sudah tanpa agunan.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR untuk plafon kurang dari Rp 100 juta tidak memerlukan agunan.
“Sekarang kebijakannya untuk KUR sampai dengan Rp 100 juta sudah tanpa jaminan. Kalau orang mengatakan bahwa KUR masih dimintai jaminan kemungkinan bukan KUR,” kata Direktur Utama Bank BRI Sunarso kepada awak media, di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).
Sunarso menekankan apabila ada bank yang masih mengenakan agunan kepada debitur di bawah Rp 100 juta, bank tersebut akan dikenakan penalti. Untuk itu, tidak mungkin apabila masih dikenakan agunan bagi debitur di bawah Rp 100 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia juga mendorong agar perbankan memperbanyak penyaluran KUR di bawah Rp 100 juta sehingga memudahkan akses pendanaan tanpa agunan.
“Saya ulangi lagi sampai Rp 100 juta tanpa jaminan, kalau bank masih minta jaminan di situ bank-nya kena pinalti sehingga nggak mungkin banknya mengenakan jaminan untuk yang di bawah 100 juta,” ujar Sunarso.
Sebelumnya, Jokowi meminta adanya perbaikan regulasi agar penyaluran kredit meningkat. Regulasi yang perlu diperbaiki ini terkait dengan syarat agunan atau jaminan. Untuk itu, dia mendorong agar perbankan tidak hanya melihat dari agunan saja, tetapi melihat prospek dari UMKM itu sendiri.
Redaksi Timenusantara.com