Timenusantara, Jakarta – Angka pemudik saat libur Lebaran 1444 H mendatang diprediksi bakal meningkat drastis. Demi mencegah kepadatan dan kemacetan lalu lintas akibat lonjakan jumlah pemudik itu, pemerintah berencana menambah waktu cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Masa cuti yang sebelumnya 21-26 April 2023 diperpanjang menjadi 19-25 April 2023.
“Pertimbangan utama memperpanjang masa keberangkatan mudik karena pemudik tahun ini diperkirakan melonjak,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy kepada awak media, minggu 26 maret 2023.
Perpanjangan waktu keberangkatan itu, kata Muhajir, diharapkan dapat mengurai arus lalu lintas di beberapa titik sehingga tidak terjadi kemacetan yang parah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT