TIMENUSANTARA, Bolmut – Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara, (21/7/2022) Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. Depri Pontoh bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara Haris Sukamto, A.K.S., SH., MH menandatangani Kesepakatan Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara tentang Kerja Sama di Bidang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Bupati Bolaang Mongondow Utara didampingi oleh Sekertaris Daerah dr. Jusnan C. Mokoginta, M.A.R.S serta kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Bolaang Mongondow Utara,.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. Depri Pontoh Dalam sambutannya memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih atas kerjasama yang terjalin selama ini. “Harapan saya selaku kepala daerah kerja sama ini akan memberikan kontribusi dan sinergitas terhadap terciptanya produk hokum daerah yang sempurna demi tertibnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara”.
Maksud dilakukan kerja sama ini adalah untuk meningkatkan koordinasi, kemitraan serta saling menunjang pelaksanaan tugas antara kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara dengan pemerintah daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang memuat Kesepakatan Bersama dalam program legislasi daerah diantaranya : Program pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) dan rancangan peraturan daerah serta produk hokum daerah lainnya, Penyusunan Naskah Akademik, Penyebarluasan Produk Hukum Daerah dan Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Di akhir sambutannya Bupati Bolmut menyampaikan “saya kira kesepakatan ini merupakan bagian penting atas niat baik kita sekalian yang didasarkan atas asa saling membantu, saling mendukung dan bersinergi, guna menciptakan produk hukum daerah yang disusun dengan cara dan metode yang pasti, baru dan standar serta memiliki legitimasi serta mengacu pada hirarki peraturan perundang-undangan yang mengikat” tutupnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama yang diawali dengan pembacaan naskah nota kesepakatan antara pemerintah daerah Bolaang Mongondow Utara dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara oleh Ivan Gahtan, SH Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bolaang mongondow Utara kemudian dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepakatan oleh Drs. Hi. Depri Pontoh Bupati Bolaang Mongondow Utara dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara Haris Sukamto, A.K.S., SH., MH yang didampingi oleh jajarannya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu tugas utama dari kementerian adalah membantu pemerintah daerah dalam pembangunan produk hukum, “selama ini kami telah melakukan kerja samayang harmonis dengan berbagai pihak khususnya pemerintah daerah Sulawesi Utara maupun Kabupaten Kota se Sulawesi Utara”.
Diharapkannya, agar kerja sama ini tidak hanya dibatasi dalam bidang pembentukan hukum namun dapat juga dibidang lainnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manuasia diantaranya Keimigrasian, Pemasyarakatan, Kekayaan Intelektual dan Hak Asasi Manusia serta kegiatan lainya yang dapat memberikan manfaat baik bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. [lan]