Plt Bupati Boltara Perluas Perlindungan Kesehatan, 7.000 Warga Ditanggung Iuran JKN

Senin, 26 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Bupati Boltara Moh. Aditya Pontoh bersama pimpinan DPRD Bolaang Mongondow Utara saat menghadiri penandatanganan Addendum Rencana Kerja dengan BPJS Kesehatan di Manado, Senin (26/10/2026), terkait penambahan 7.000 peserta JKN yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.

Plt. Bupati Boltara Moh. Aditya Pontoh bersama pimpinan DPRD Bolaang Mongondow Utara saat menghadiri penandatanganan Addendum Rencana Kerja dengan BPJS Kesehatan di Manado, Senin (26/10/2026), terkait penambahan 7.000 peserta JKN yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.

BOLMUT, TimeNUSANTARA.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menambah sebanyak 7.000 peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Penambahan tersebut disertai penganggaran iuran oleh pemerintah daerah untuk periode November hingga Desember 2026.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperluas cakupan kepesertaan JKN, khususnya bagi penduduk yang didaftarkan melalui pemerintah kabupaten.

Kepastian penambahan peserta tersebut tertuang dalam penandatanganan Addendum Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Boltara dan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tondano, yang berlangsung di Kantor BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah X, Manado, Senin (26/10/2026).

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Boltara, Moh. Aditya Pontoh, S.IP., menghadiri kegiatan tersebut bersama pimpinan DPRD Boltara, jajaran BPJS Kesehatan Cabang Tondano, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Penambahan 7.000 peserta ini mencakup pembiayaan iuran selama dua bulan, yakni November dan Desember 2026. Dengan demikian, dukungan anggaran pemerintah daerah diharapkan dapat membantu penduduk yang terdaftar memperoleh perlindungan melalui Program JKN sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, informasi mengenai kriteria penerima tambahan kepesertaan, mekanisme pendataan, serta keberlanjutan pembiayaan setelah Desember 2026 menjadi hal penting untuk diperhatikan agar manfaat program dapat berjalan secara berkesinambungan.

Langkah ini menempatkan perluasan perlindungan kesehatan masyarakat sebagai fokus utama kebijakan, dengan dukungan pembiayaan pemerintah daerah melalui kerja sama bersama BPJS Kesehatan.

Penulis/editor: Fadlan Ibunu

Berita Terkait

“Sesama Aparat Saling Pengertian”, Klarifikasi Kasat Lantas Bolmut Disorot, Rheinal Desak Polda Sulut Turun Tangan
Rombongan Mobil Muatan Eksavator Lolos, Warga Ditilang, Polda Sulut Diminta Periksa Lantas Polres Bolmut
Rombongan Mobil Pengangkut Ekskavator Mendadak Pergi, LSM Galaksi Sulut Soroti Kasat Lantas Bolmut
Malam Tak Jadi Penghalang, Kapolsek Bolangitang Cegah Keributan di Desa Paku Berakhir Kondusif
Bau Busuk Hilang, Pelanggan Kembali, Obit Tetap Siapkan Langkah Hukum terhadap SPPG Boroko
BGN Didesak Evaluasi SPPG Boroko, Warga Siapkan Somasi!
Tak Hanya di Ruang Publik, Kapolsek Bolangitang Sampaikan Pesan Kamtibmas di Rumah Ibadah
Bau Busuk Diduga dari Limbah SPPG Boroko, Omzet Rumah Makan Muslim Salsabila Anjlok

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:03 WITA

“Sesama Aparat Saling Pengertian”, Klarifikasi Kasat Lantas Bolmut Disorot, Rheinal Desak Polda Sulut Turun Tangan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:40 WITA

Rombongan Mobil Muatan Eksavator Lolos, Warga Ditilang, Polda Sulut Diminta Periksa Lantas Polres Bolmut

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:25 WITA

Rombongan Mobil Pengangkut Ekskavator Mendadak Pergi, LSM Galaksi Sulut Soroti Kasat Lantas Bolmut

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:15 WITA

Malam Tak Jadi Penghalang, Kapolsek Bolangitang Cegah Keributan di Desa Paku Berakhir Kondusif

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Plt Bupati Boltara Perluas Perlindungan Kesehatan, 7.000 Warga Ditanggung Iuran JKN

Berita Terbaru