BOLMUTDAERAH
Trending

KPUD Bolmut Umumkan Syarat Ketentuan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Perseorangan

BOLMUT, TimeNUSANTARA Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongindow Utara (Bolmut) Mengumumkan secara resmi syarat dan ketentuan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati perseorangan,
Berikut Keputusan KPUD Bolmut Nomor : 276/PL.02.2-Pu/7108/2024 Senin (05/05/24) :

Fadlan Ibunu

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button