SULUT, TimeNUSANTARA – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjanjikan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) pada masa kampanye. Penegasan ini disampaikan YSK saat memberikan arahan kepada Panitia Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) BMR.
Menurut YSK, isu pemekaran harus ditempatkan secara objektif dan prosedural, bukan berdasarkan janji politik, melainkan kesiapan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.
YSK mengingatkan panitia agar tidak terburu-buru mendorong pemekaran, sebelum indikator utama benar-benar terpenuhi, terutama Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan kesiapan ekonomi daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“PDRB harus kuat supaya bisa benar-benar menjadi PAD. Sekarang siapkan dulu semuanya, karena memang belum lengkap persyaratannya,” tegas YSK.
Selain aspek ekonomi, Gubernur Sulut juga menaruh perhatian serius pada pemerataan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara, termasuk wilayah Bolaang Mongondow Raya.
“IPM harus merata di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara. Itu juga yang sedang saya perjuangkan di Bolmong,” ujarnya.
Di akhir pertemuan, YSK kembali menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulut bersikap terbuka secara administratif, namun seluruh proses harus mengikuti mekanisme dan persyaratan yang berlaku. Ia meminta Panitia Pembentukan Provinsi BMR segera melengkapi seluruh dokumen DOB secara menyeluruh.
“Lengkapi semua berkas yang diperlukan, lalu laporkan kepada saya,” tutup Gubernur.











