YSK Tegaskan Tak Pernah Janjikan Pemekaran BMR Saat Kampanye, Minta Panitia DOB Fokus PDRB dan IPM

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) saat menerima Panitia Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Minggu (8/2/2026) pekan lalu.

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) saat menerima Panitia Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Minggu (8/2/2026) pekan lalu.

SULUT, TimeNUSANTARA – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjanjikan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) pada masa kampanye. Penegasan ini disampaikan YSK saat memberikan arahan kepada Panitia Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) BMR.

Menurut YSK, isu pemekaran harus ditempatkan secara objektif dan prosedural, bukan berdasarkan janji politik, melainkan kesiapan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

YSK mengingatkan panitia agar tidak terburu-buru mendorong pemekaran, sebelum indikator utama benar-benar terpenuhi, terutama Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan kesiapan ekonomi daerah.

“PDRB harus kuat supaya bisa benar-benar menjadi PAD. Sekarang siapkan dulu semuanya, karena memang belum lengkap persyaratannya,” tegas YSK.

Selain aspek ekonomi, Gubernur Sulut juga menaruh perhatian serius pada pemerataan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara, termasuk wilayah Bolaang Mongondow Raya.

“IPM harus merata di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara. Itu juga yang sedang saya perjuangkan di Bolmong,” ujarnya.

Di akhir pertemuan, YSK kembali menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulut bersikap terbuka secara administratif, namun seluruh proses harus mengikuti mekanisme dan persyaratan yang berlaku. Ia meminta Panitia Pembentukan Provinsi BMR segera melengkapi seluruh dokumen DOB secara menyeluruh.

“Lengkapi semua berkas yang diperlukan, lalu laporkan kepada saya,” tutup Gubernur.

Berita Terkait

PT Metco dan PLN Sulut 1 Tuai Apresiasi, Program Penerangan Jalan Sasar Delapan Desa di Bolmut
Tak Sekedar Bangun Fisik, plt Bupati Boltara Perkuat Fondasi Hukum Setiap Program Pemerintah
Semarak Budaya 2026 di Minut, Saat Pemuda Menjaga Warisan Budaya dan Nilai-Nilai Islam
Didampingi Ketua DPRD, Aditya Pontoh Terima Amanah Gubernur untuk Bolmut
Wartawan Dituntut Tak Sekadar Bicara: Isu Publik Harus Dipublikasikan Berdasarkan Fakta Lapangan dan Profesional
Jalan Rp27,6 Miliar Cepat Rusak, Dugaan Persekongkolan BPJN Sulut dan Perusahaan Patut Diusut
Diduga Dibiarkan BPJN, Kualitas Tampalan Aspal Proyek Rp27 Miliar di Perbatasan Sulut-Gorontalo Tak Sesuai Spek
Misterius! Proyek Diduga Pemprov Sulut di Kuala Utara Bolmut Diduga Menyalahi Aturan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:10 WITA

PT Metco dan PLN Sulut 1 Tuai Apresiasi, Program Penerangan Jalan Sasar Delapan Desa di Bolmut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:50 WITA

Tak Sekedar Bangun Fisik, plt Bupati Boltara Perkuat Fondasi Hukum Setiap Program Pemerintah

Minggu, 27 September 2026 - 23:35 WITA

Semarak Budaya 2026 di Minut, Saat Pemuda Menjaga Warisan Budaya dan Nilai-Nilai Islam

Rabu, 23 September 2026 - 13:19 WITA

Didampingi Ketua DPRD, Aditya Pontoh Terima Amanah Gubernur untuk Bolmut

Minggu, 13 September 2026 - 12:26 WITA

Wartawan Dituntut Tak Sekadar Bicara: Isu Publik Harus Dipublikasikan Berdasarkan Fakta Lapangan dan Profesional

Berita Terbaru