Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian

Sabtu, 21 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timenusantara, Hukrim – Tindakan pencurian yang telah meresahkan warga di Kotamobagu akhirnya mendapatkan penyelesaian memuaskan berkat langkah tegas yang diambil oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu.

Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Kasi Humas Polres Kotamobagu, Iptu I Dewa Gede Dwiadyana, pencapaian ini terwujud pada Rabu (18/10).

(33) dan RM (27), dua individu yang menjadi terduga pelaku, berhasil ditangkap di Desa Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara. Kedua tersangka ini merupakan warga Desa Passi 2, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolmong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain penangkapan, Tim Resmob juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang vital dalam operasi ini.

Barang-barang yang berhasil disita dalam aksi penegakan hukum ini meliputi 1 unit handphone merk Oppo, 1 unit handphone merk Samsung, 4 tabung gas LPG, 1 unit motor Yamaha Mio M3 berwarna hitam dengan nomor polisi DB 3272 D, dan 2 kotak handphone.

Modus operandi yang diterapkan oleh kedua pelaku adalah dengan cara masuk ke dalam rumah-rumah atau warung para korban untuk mengambil barang-barang berharga.

Menurut Kasi Humas, Tim Resmob menerima laporan dari warga yang sangat prihatin dengan tindakan pencurian yang mengganggu ketenangan komunitas mereka.

“Tim segera merespons laporan tersebut dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan kedua pelaku. Setelah melalui sesi interogasi, keduanya mengakui tindakan pencurian yang dilakukan di beberapa lokasi berbeda.”

‘’Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas.

Keberhasilan yang diraih oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu dalam mengatasi kasus ini menegaskan komitmen mereka dalam menjaga keamanan komunitas setempat dan memberikan kepastian hukum.

Semoga kejadian ini memberikan pelajaran bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa tindakan mereka akan mendapat respons tegas dari aparat kepolisian.

Lihat artikel lainya seputaran isyu terkini dengan mengklik tautan ini

Berita Terkait

SJL Akrab Bersama ISK dalam Persiapan Gladi Resik Pelantikan Kepala Daerah Bolmut dan Gubernur Sulut di Kantor Kemendagri
Menerawang Pembeli Besi Tua dan Kabel Tembaga di PLTU Sulut 1 Apakah Termasuk Penadah Barang Dikategorikan Pidana?
Pemprov Sulut Kucurkan Rp 190,7 Miliar Dana BOS untuk 454 Sekolah di 2025
Benarkah Wahyu Gusti Menjual Aset Negara di PLTU Sulut 1? Polres Bolmut Diminta Bertindak Tegas
PHK Sepihak dan Dugaan Penjualan Aset Negara di PLTU Sulut 1, Pihak Berwenang Diminta Periksa PT PP
PWI Bolmut, Pemda, dan Polres Bersatu Berantas Wartawan Abal-Abal di Peringatan HPN 2025
Pj Bupati Bolmut Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Prioritas Meski Anggaran Dipangkas
Menpan RB Tetapkan Gaji PPPK Paruh Waktu di Sulawesi Utara Termasuk di Bolmong Utara

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 12:31 WITA

SJL Akrab Bersama ISK dalam Persiapan Gladi Resik Pelantikan Kepala Daerah Bolmut dan Gubernur Sulut di Kantor Kemendagri

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:11 WITA

Menerawang Pembeli Besi Tua dan Kabel Tembaga di PLTU Sulut 1 Apakah Termasuk Penadah Barang Dikategorikan Pidana?

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:22 WITA

Pemprov Sulut Kucurkan Rp 190,7 Miliar Dana BOS untuk 454 Sekolah di 2025

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:56 WITA

PHK Sepihak dan Dugaan Penjualan Aset Negara di PLTU Sulut 1, Pihak Berwenang Diminta Periksa PT PP

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:39 WITA

PWI Bolmut, Pemda, dan Polres Bersatu Berantas Wartawan Abal-Abal di Peringatan HPN 2025

Berita Terbaru

Jam-Kerja-PNS-2025-Ditetapkan-BKN-Masuk-Kantor-3-Hari-Sisanya-Bekerja-dari-Rumah

NASIONAL

Jam Kerja PNS 2025 Lebih Fleksibel, Bisa WFA 2 Hari

Sabtu, 15 Feb 2025 - 11:12 WITA

Gambar Ilustrasi.

NASIONAL

Mudah dan Cepat! Begini Cara Perpanjang SIM C Online 2025

Sabtu, 15 Feb 2025 - 10:58 WITA