HUKRIM, TimeNUSANTARA – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Polda Sulawesi Utara kembali menunjukkan respons cepat dalam pengungkapan tindak kejahatan lintas Provinsi. Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan setelah melarikan diri dari wilayah hukum Polsek Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.
Terduga pelaku diketahui mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna merah. Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke arah Manado. Namun, dalam pelariannya, pelaku mengalami kecelakaan lalu lintas di Desa Tombulang, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolmut.
Akibat kecelakaan tersebut, pelaku menabrak seorang wanita pengendara sepeda motor Yamaha Scoopy warna biru hingga korban mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mendapatkan laporan peristiwa itu, Tim Resmob Polres Bolmut yang dipimpin langsung oleh Katim Resmob Aipda Sutrisno Alimuda, bersama dua personel yakni Brigpol Budiman Dunggio dan Brigpol Indra H. Harimu, langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian langsung diserahkan ke pihak Polsek Atinggola, Gorontalo Utara, untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
(Fadlan Ibunu)











