BOLMUTDAERAHHUKRIMSULUT
Trending

Tega, Setelah Mendapatkan Pinjaman 200 Juta, Seorang Istri dari ASN di Pemkab Bolmut Dorong Suami Yang Lagi Struk

TIMENUSANTARA , Bolmut – Persitiwa nahas terjadi yang dilakukan seorang isteri berinisial YS alias Yuli (50 tahun) terhadap suaminya Hosen Abidin (56 tahun) seorang ASN yang sedang mengalami stroke duduk di kursi roda dengan menyeretnya di jalan berbatu menyita perhatian.

Bagimana tidak korban yang sudah tidak lancar berbicara terdengar meminta tolong degan gelagak tak berdaya, isterinyapun degan ekspresi kemarahan mendorong kursi roda tersebut yang dilihat lanhsung masyarakat saat itu sedang membongkar los hajatan dikomplek sekitar ruma yang bersangkutan, kaki korban menjulur ke jalan, terseret sepanjang jalan berbatu hanya dengan memakai kaos dalam dan celana pendek.

Peristiwa mengerikan ini terjadi di Desa Dalapuli Timur, Kecamatan Pinogaluman Kabupaten Bolmong Utara pada Rabu (27/07/2022).

Berdasarkan keterangan saksi dari Yanti Abidin (30 tahun) putri tunggal dari Hosen Abidin, anak dari almarhumah isteri pertama Hosen Abidin.  Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu (13/07/2022), jam 08.00 wita,  ketika ibu tirinya YS alias Yuli berteriak di depan rumahnya sambil mendorong kursi roda dengan bebas meluncur masuk halaman rumahnya sambil berteriak

“urus saja papamu bikin susah saja”

“Terlihat depan rumah saya begitu banyak orang karena sedang bongkar los hajatan, termasuk Sangadi (Kepala Desa) Dalapuli Timur Satrin Daun turut menyaksikan langsung peristiwa penganiayaan  sadis ini. Mereka tidak ada satu pun datang menolong orang tua saya,”ungkap anaknya.

“Saya terkejut dan shock melihat papaku dalam kesakitan tidak berdaya, terlihat air matanya mengalir dengan penyesalan. Kemarahan saya datang seketika dan langsung mendamprat ibu tiri, terjadi cekcok aduh mulut dan langsung menanyakan “apakan pinjaman kredit 200 juta dengan jaminan gaji papa saya tidak cukup merawatnya ?”ujar anaknya dengan penuh marah.

Saksi lainnya, sepupu dari korban Ibu Sumarni Abidin seorang guru menceritakan kembali sebelum peristiwa ini terjadi. Dari tetangga sering terdengar bentakan kasar dari isterinya untuk memaksa makan, mengancam akan dibawa ke rumah sakit jiwa, serta terdengar bantingan barang dari dalam rumah.

Sesuai keterangan kakak kandung korban Hasan Abidin yang mengambil foto pada saat di visum terlihat punggung adiknya lebam membiru, kakinya terlihat masih tersisa pasir gunung, tangannya memar bekas ditarik paksa.

“apakah dengan memperlakukan tindak kekerasan phisik, tindak kekerasan psikis, tindakan penelantaran rumah tangga karena isterinya sudah mendapat pinjaman kredit 200 juta dari anggunan gaji adiknya, sehingga terjadi pembiaran dari isterinya terhadap adiknya dalam keadaan stroke duduk di kursi roda menjadi sekarat menjemput kematiannya,”ungkapnya kaka korban.

“Bersyukur, berdasarkan laporan polisi telah masuk dalam tahap penyidikan nomor : B/07/VII/2022/reskrim/Sek-Pinogaluman tanggal 15 Juni 2022, di tandatangani Kapolsek Pinogaluman Iptu J Indrawan Mamonto. Adik saya Hosen Abidin sebagai ASN di Bagian Umum Pemda Bolmut telah mendapat bantuan hukum dari pengacara. Pemda. Kepada seluruh keluarga harus bersabar. Kita menunggu proses tindakan hukum selanjutnya,”tambahnya lagi.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button