POHUWATO, TimeNUSANTARA – Aktivitas tambang diduga ilegal di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, terus berlangsung tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.
Pantauan timenusantara.com dilapangan minggu (20/10/2024) siang tadi, aktivitas tambang ilegal tersebut masi terus beroperasi dengan mengunakan alat berat eksavator. Padahal kondisi ini akan menyebabkan kerusakan alam serta pencemaran air sungai, hingga peningkatan risiko longsor.
Meski keresahan semakin meningkat dikalangan masyarakat, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak kepolisian resort Pohuwato untuk menghentikan operasi tambang diduga ilegal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga Gorontalo yang juga sebagai Ketua LSM Gabungan Lembaga Anti Korupsi (Galaksi) Sulut Reinal Mokodompis menerima laporan tersebut menyayangkan ketidakaktifan Polres Pohuwato dalam menangani kasus ini sehingga menurutnya bisa membias dan menimbulkan kecurigaan dari kegiatan ilegal tersebut. Padahal, undang-undang mengenai pertambangan tanpa izin menurut Reinal sudah jelas merugikan negara dan wajib diberikan sanksi berat bagi pelaku dan pihak-pihak yang terlibat.
Reinal juga mendesak pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk segera bertindak menghentikan kegiatan tambang ilegal ini sebelum kerusakan semakin meluas dan tidak dapat diperbaiki.
“Jika dibiarkan, dampak lingkungan yang dihasilkan dari aktivitas ini bisa sangat serius. Ekosistem hutan dan sungai rusak, serta masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tambang akan terkena dampaknya dalam jangka panjang,” tegas Reinal.
Sementara Kapolres Pohuwato saat dikonfirmasi melalui via whacap hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan tanggapan resmi terkait tambang ilegal didesa bulangita kecamatan marisa Kabupaten Pohuwato.
Masyarakat pun berharap agar penegakan hukum dapat segera dilaksanakan dengan tegas untuk mengembalikan keamanan dan kesejahteraan lingkungan sekitar.
Peliput: Nopri Dotulong
Penerbit/editor: Redaksi Timenusantara.com