Tak Sesuai Prosedur Penaganan Emisi, PT IKPT Dinilai Beranikan Diri Salurkan Polusi Udara Ke Masyarakat Sekitar

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT Timenusantara – Perbuatan kejam tak terpuji datang dari pihak perusahaan PLN Sulut 1 yang berada diwilayah Desa Binjeita Kecamatan Bolangitang Timur Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), pasalnya salah satu perusahan yang bekerja didalamnya diduga Yaitu PT IKPT tanmpa ada sosialisasi tentang penaganan emisi polusi udara kepada masyarakat sekitar PLTU memberanikan diri menyalakan mesin PLTU pada kamis (21/12/2023) sehinga mengeluarkan asap tebal, akibatnya masyarakat sekitar kaget dan kesal atas asap yang bermunculan dan suara mesin yang mengangu.

Pantauan media ini dengan kaget dan marahnya masyarakat sekitar tanmpa ada pemberitahuan dan sosialisasi, mereka mengugkapkan bahwa pihak PT IKPT sangat mengangap reme masyarakat sekitar.

“torang juga kaget dengan suara mesin PLTU, saat torang lia so banya asap diudara, kalau torang sakit bagaimana sapa yang mau tangung jawab,”ungkap masyarakat setempat dengan penuh kesal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sementara itu pihak IKPT sendiri saat dimintai keteraganya soal kejadian tersebut tidak merespon baik melalui telfon maupun waccapp.

Screenshot_2023-12-21-10-47-03-070_com.whatsapp.jpg21 Desember 2023
936 KB
1080 x 2400 piksel
Sunting Gambar
Screenshot_2023-12-21-10-47-03-070_com.whatsapp.jpg
21 Desember 2023
936 KB
1080 x 2400 piksel
Sunting Gambar

Untuk diketahui sesuai dengan peraturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara  pihak industri wajib meberikan sosialisasi tentang pengendalian emisi udara disekitar dan wajib menjalankan baku mutu emisi saat proses berjalan.

 

(Fadlan Ibunu)

 

 

Berita Terkait

Usulan Penerima Bantuan Rumah di Bolmut Disorot, GALAKSI Sulut Ingatkan Sangadi Jangan Main Data
Saat Penambang Menjerit, Bupati Yusra Hadir Cari Jalan Keluar Temui Kejati Sulut untuk Warga Bolmong
Bupati Boltara Tekan OPD Soal Data MCSP: “Jangan Ada Lagi Dokumen Lambat dan Tidak Sinkron”
Tak Mau Hanya Terima Laporan Diatas Meja, Bupati Yusra Pilih Temui Langsung Petani Bolmong
Bupati Bolmong Perkuat Kolaborasi dengan PLN, Ribuan Lampu Jalan Dipasang hingga Program Listrik Masuk Sawah
Resmi Jabat Sekwan DPRD Bolmut, Ivan Gahtan Siap Tancap Gas Perkuat Kinerja dan Pelayanan
Wabup MAP Tampil Inspiratif di Milad Wanita Islam ke-64
Tegas Usai Lantik 97 Pejabat: Banyak PR Menanti, Tak Ada Alasan Mengeluh Meski di Tengah Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:23 WITA

Usulan Penerima Bantuan Rumah di Bolmut Disorot, GALAKSI Sulut Ingatkan Sangadi Jangan Main Data

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:59 WITA

Bupati Boltara Tekan OPD Soal Data MCSP: “Jangan Ada Lagi Dokumen Lambat dan Tidak Sinkron”

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:29 WITA

Tak Mau Hanya Terima Laporan Diatas Meja, Bupati Yusra Pilih Temui Langsung Petani Bolmong

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:15 WITA

Bupati Bolmong Perkuat Kolaborasi dengan PLN, Ribuan Lampu Jalan Dipasang hingga Program Listrik Masuk Sawah

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:59 WITA

Resmi Jabat Sekwan DPRD Bolmut, Ivan Gahtan Siap Tancap Gas Perkuat Kinerja dan Pelayanan

Berita Terbaru

Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Ahmad Dedi, terekam kamera berlari meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus suap impor, Jumat (8/5/2026). Momen tersebut menjadi perhatian publik setelah dirinya memilih irit bicara di hadapan awak media.

NASIONAL

Pejabat Bea Cukai lari usai diperiksa KPK

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:28 WITA