BOLTARA, TimeNUSANTARA – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) akan mulai memberlakukan pemungutan retribusi pariwisata di pintu masuk Kawasan Wisata Batu Pinagut pada tahun 2026, dengan sistem transaksi non tunai sebagai metode pembayaran utama.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow Utara, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, dalam Rapat Kerja Awal Tahun yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Lantai 3, Senin (5/1/2026).
Bupati menekankan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi contoh dalam penerapan transaksi non tunai pada pemungutan retribusi tersebut. Ia juga menginstruksikan kepada SKPD terkait untuk segera menindaklanjuti kebijakan itu bersama para pemangku kepentingan, khususnya pihak perbankan dan penyedia jasa pembayaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat kerja awal tahun tersebut dihadiri Wakil Bupati, para asisten, pimpinan OPD, pejabat administrator, serta pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
(Fadlan Ibunu)











