BOLTARA, TimeNUSANTARA — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terus berlangsung secara terbuka di wilayah Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), kian memantik pertanyaan publik: siapa sebenarnya yang berada di balik tambang ilegal tersebut hingga berani melanggar hukum secara terang-terangan tanpa tersentuh penindakan?
LSM Galaksi Sulawesi Utara menilai keberanian para pelaku menjalankan aktivitas ilegal tersebut tidak mungkin terjadi tanpa adanya pembiaran, perlindungan, atau dugaan keterlibatan oknum tertentu.
Sekretaris LSM Galaksi Sulut, Fikri Ibrahim Kasim, menegaskan pihaknya siap melaporkan para pelaku usaha PETI tersebut kepada aparat penegak hukum sekaligus mendesak agar dilakukan penyelidikan menyeluruh hingga ke aktor intelektual dan pihak-pihak yang diduga membekingi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pertanyaannya bukan hanya siapa yang menambang, tetapi siapa yang membiarkan dan siapa yang melindungi, sehingga aktivitas ini bisa berjalan bebas tanpa hambatan,” tegas Fikri.
Ia menekankan bahwa hingga saat ini Kabupaten Boltara belum memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sah, sehingga tidak ada dasar hukum bagi siapa pun untuk melakukan aktivitas pertambangan.
“Tanpa RTRW, tidak ada ruang legal untuk tambang. Maka seluruh aktivitas pertambangan di Bintauna adalah ilegal, dan hasilnya pun merupakan barang ilegal,” ujarnya.
LSM Galaksi menilai aktivitas PETI tersebut berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian negara, serta konflik sosial di tengah masyarakat. Lebih dari itu, pembiaran terhadap praktik ini dianggap mencederai wibawa hukum.
“Jika aktivitas ilegal ini terus dibiarkan tanpa penindakan, maka pembiaran itu sendiri patut dipertanyakan dan patut dicurigai, termasuk jika aparat penegak hukum di tingkat Polres tidak mengambil langkah tegas,” kata Fikri.
Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan semata, melainkan harus menyentuh pemodal, penadah hasil tambang, hingga pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan.
“Kalau hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, maka keadilan tidak akan pernah tercapai,” ujarnya.
Atas dasar itu, LSM Galaksi Sulut mendesak Polres Boltara, Polda Sulut, dan instansi terkait untuk segera menghentikan seluruh aktivitas PETI di Bintauna, menyegel lokasi, menelusuri aliran dana hasil tambang ilegal, serta mengungkap aktor-aktor di balik layar tanpa pandang bulu.
LSM Galaksi Sulut juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini secara terbuka agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap institusi penegak hukum.
(Nopri Dotulong)











