Siapa yang Bermain di Tambang Ilegal Bintauna? LSM Galaksi: Jika Dibiarkan, Pembiaran Aparat Juga Patut Dicurigai

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLTARA, TimeNUSANTARA — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terus berlangsung secara terbuka di wilayah Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), kian memantik pertanyaan publik: siapa sebenarnya yang berada di balik tambang ilegal tersebut hingga berani melanggar hukum secara terang-terangan tanpa tersentuh penindakan?

LSM Galaksi Sulawesi Utara menilai keberanian para pelaku menjalankan aktivitas ilegal tersebut tidak mungkin terjadi tanpa adanya pembiaran, perlindungan, atau dugaan keterlibatan oknum tertentu.

Sekretaris LSM Galaksi Sulut, Fikri Ibrahim Kasim, menegaskan pihaknya siap melaporkan para pelaku usaha PETI tersebut kepada aparat penegak hukum sekaligus mendesak agar dilakukan penyelidikan menyeluruh hingga ke aktor intelektual dan pihak-pihak yang diduga membekingi.

“Pertanyaannya bukan hanya siapa yang menambang, tetapi siapa yang membiarkan dan siapa yang melindungi, sehingga aktivitas ini bisa berjalan bebas tanpa hambatan,” tegas Fikri.

Ia menekankan bahwa hingga saat ini Kabupaten Boltara belum memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sah, sehingga tidak ada dasar hukum bagi siapa pun untuk melakukan aktivitas pertambangan.

“Tanpa RTRW, tidak ada ruang legal untuk tambang. Maka seluruh aktivitas pertambangan di Bintauna adalah ilegal, dan hasilnya pun merupakan barang ilegal,” ujarnya.

LSM Galaksi menilai aktivitas PETI tersebut berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian negara, serta konflik sosial di tengah masyarakat. Lebih dari itu, pembiaran terhadap praktik ini dianggap mencederai wibawa hukum.

“Jika aktivitas ilegal ini terus dibiarkan tanpa penindakan, maka pembiaran itu sendiri patut dipertanyakan dan patut dicurigai, termasuk jika aparat penegak hukum di tingkat Polres tidak mengambil langkah tegas,” kata Fikri.

Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan semata, melainkan harus menyentuh pemodal, penadah hasil tambang, hingga pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan.

“Kalau hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, maka keadilan tidak akan pernah tercapai,” ujarnya.

Atas dasar itu, LSM Galaksi Sulut mendesak Polres Boltara, Polda Sulut, dan instansi terkait untuk segera menghentikan seluruh aktivitas PETI di Bintauna, menyegel lokasi, menelusuri aliran dana hasil tambang ilegal, serta mengungkap aktor-aktor di balik layar tanpa pandang bulu.

LSM Galaksi Sulut juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini secara terbuka agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap institusi penegak hukum.

 

(Nopri Dotulong) 

 

Berita Terkait

Bupati SJL Kukuhkan 33 Paskibraka, Kesbangpol Boltara Pastikan Kesiapan Jelang HUT ke-81 RI
Hadapi Kemarau, Polres Bolmut Tak Hanya Imbau Warga, Bantuan Air Bersih Terus Disalurkan
Aktif Jemput Bola ke Pusat, Boltara Dapat Tambahan DAU Rp18,9 Miliar
Bupati dan Ketua DPRD Boltara Teken KUA-PPAS 2027
PWI Bolmut Perkuat Konsolidasi, Konfercab Jadi Prioritas
Sambut HUT ke-81 RI, Kapolres Bolmut Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Selama Agustus
Polres Bolmut Dukung Pembentukan Paskibraka Berkualitas Lewat Pengawalan Diklat 2026
Bertahun-Tahun Bertahan, UMKM Kecil Lanvin Tailor di Desa Kopi Akhirnya Dipercaya Jahit Seragam Latihan Paskibraka Bolmut 2026

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:52 WITA

Bupati SJL Kukuhkan 33 Paskibraka, Kesbangpol Boltara Pastikan Kesiapan Jelang HUT ke-81 RI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:48 WITA

Hadapi Kemarau, Polres Bolmut Tak Hanya Imbau Warga, Bantuan Air Bersih Terus Disalurkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:52 WITA

Aktif Jemput Bola ke Pusat, Boltara Dapat Tambahan DAU Rp18,9 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:53 WITA

Bupati dan Ketua DPRD Boltara Teken KUA-PPAS 2027

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:30 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Kapolres Bolmut Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Selama Agustus

Berita Terbaru

Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev. bersama Ketua DPRD Boltara Hj. Dewi Zandra Astuti Mondo saat menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Boltara, Selasa (11/8/2026).

BOLMUT

Bupati dan Ketua DPRD Boltara Teken KUA-PPAS 2027

Selasa, 11 Agu 2026 - 17:53 WITA