BOLMUT, TimeNUSANTARA — Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, Sangadi (Kepala Desa) Batulintik, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Manto Tangahu menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan tugas dan kewajibannya tahun anggaran 2024 di hadapan masyarakat pada Rabu (14/05/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Batulintik ini dihadiri oleh unsur jajaran pemdes Batulintik, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta warga desa. Dalam laporannya, Sangadi memaparkan secara rinci penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) ditahun 2024, capaian program kerja, hingga hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan desa sebagai bahan evaluasi.
“Keterbukaan ini bukan hanya bentuk tanggung jawab moral, tapi juga bukti nyata komitmen kami terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” tegas Sangadi dalam sambutannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, laporan pertanggungjawaban ini juga merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan antara pemerintah desa dan masyarakat. “Kami ingin setiap rupiah yang digunakan diketahui dan diawasi bersama. Ini rumah kita, dan kita bangun bersama,” ujarnya.
Warga yang hadir memberikan apresiasi atas keterbukaan yang ditunjukkan oleh pemerintah desa. Salah satu tokoh masyarakat yang hadir menyampaikan bahwa langkah ini patut dicontoh oleh desa-desa lain sebagai praktik baik dalam membangun pemerintahan yang partisipatif.
Dengan dilaksanakannya penyampaian LPJ ini, Desa Batulintik menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif bukan hanya slogan, melainkan praktik nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Penulis: Fadlan Ibunu











