BOLMONG, TimeNUSANTARA – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketertiban distribusi gas LPG bersubsidi bagi masyarakat. Melalui tim gabungan, Pemkab Bolmong turun langsung melakukan inspeksi mendadak di salah satu pangkalan LPG 3 kilogram di Desa Poigar III, Kecamatan Poigar, Minggu (8/3/2026),
Langkah cepat ini dilakukan setelah aktivitas pangkalan tersebut menjadi sorotan publik di media sosial. Pemerintah daerah memastikan bahwa distribusi LPG subsidi harus berjalan sesuai aturan dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak,
Monitoring yang melibatkan pihak Kecamatan Poigar, Dinas Perdagangan, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bolaang Mongondow ini menyasar pangkalan yang sebelumnya terdaftar atas nama Rosali Mamonto,
Dalam pemeriksaan lapangan, tim menemukan bahwa operasional pangkalan telah dialihkan kepada Nikmawati Baluntu. Namun, peralihan tersebut belum disertai dengan pembaruan administrasi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
Selain itu, tim juga mendapati papan informasi pangkalan tidak terpasang di lokasi sebagaimana mestinya. Padahal papan informasi tersebut merupakan bagian penting dari transparansi distribusi LPG bersubsidi kepada masyarakat,
Dari hasil peninjauan, pihak pangkalan diketahui berencana memindahkan papan nama serta stok tabung gas ke lokasi lain. Kondisi ini dinilai tidak sesuai dengan prosedur distribusi yang mengedepankan keterbukaan informasi bagi publik,
Tim gabungan juga mencatat adanya ketidaksesuaian terkait ketersediaan tabung gas dari total pasokan sebanyak 60 tabung. Meski pihak pangkalan menyebutkan sebagian tabung akan disalurkan kepada warga, saat pemeriksaan berlangsung stok LPG sudah tidak berada di lokasi,
Menindaklanjuti temuan tersebut, Dinas Perdagangan dan Dinas ESDM Bolmong segera menerbitkan berita acara pemeriksaan sekaligus memberikan teguran kepada pengelola pangkalan agar segera melakukan pembenahan administrasi dan tata kelola distribusi,
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menegaskan bahwa langkah pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen untuk melindungi hak masyarakat terhadap akses energi bersubsidi serta memastikan seluruh pangkalan LPG mematuhi aturan yang berlaku,
Pemkab Bolmong juga menginstruksikan pengelola pangkalan untuk segera berkoordinasi dengan agen, memperbarui papan informasi, serta menjalin komunikasi dengan pemerintah desa agar distribusi LPG tetap tertib, transparan, dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.(Nur)









