BOLMONG, TimeNUSANTARA.com – Perselisihan warga Desa Abak dan Desa Bombanon, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), berakhir dengan kesepakatan damai. Bupati Yusra Alhabsyi meminta masyarakat menjaga persaudaraan dan tidak kembali terlibat dalam konflik.
Kesepakatan yang ditandatangani kedua pemerintah desa pada Selasa (3/11/2026) itu memuat komitmen menghentikan keributan, menertibkan peredaran minuman keras, serta mengumpulkan senjata api dan senjata tajam dalam waktu satu minggu.
Untuk memperkuat keamanan, Pemkab Bolmong juga menyiapkan pemasangan kamera pengawas (CCTV) dan lampu penerangan di kawasan perbatasan kedua desa.
Yusra berharap perdamaian tersebut tidak hanya menjadi kesepakatan tertulis, tetapi diwujudkan melalui sikap saling menghormati dan menjaga keamanan lingkungan. Setiap persoalan yang berpotensi melanggar hukum diminta diserahkan kepada aparat berwenang.
Pemerintah daerah bersama unsur keamanan mendorong komitmen seluruh warga agar situasi kembali kondusif dan aktivitas masyarakat berjalan normal.
(Nur)










