PT Multi Berkat Sukses Sejahtera Terancam Tak Bisa Beroprasi

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timenusantara, Bolmong – Perusahaan PT. Multi Berkat Sukses Sejahtera (MBSS) yang bergerak dibidang pertambangan terancam tak bisa beroperasi jika belum memenuhi beberapa aturan sebagaimana tertera pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981, tentang ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan beberapa persyaratan pendukung lainya.
Hal tersebut sebagaimana juga disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bolmong, Deddy Mokodongan. Menurutnya, ada beberapa kewajiban yang harus segera dipenuhi.
“Sejauh ini belum dimasukkan sejumlah persyaratan wajib oleh perusahaan tsb seperti PP ( peraturan perusahaan), PKWT dan PKWTT. Serta laporan keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan oleh karyawannya,” terang Deddy Mokodongan.
Namun demikian, Kepala Dinas Tenaga Kerja mengatakan, pihak perusahaan telah berjanji akan segera memenuhi ketentuan untuk melengkapi persyaratannya. Dan sambil menunggu kelengkapan berkas pihak perusahaan belum bisa melakukan kegiatannya.
“Hal itu mereka katakan saat kami melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perusahaan tersebut beberapa waktu lalu. Dan harusnya belum bisa melakukan kegiatan,” tegas Deddy Mokodongan.
Terpisah, pihak perusahaan PT. Multi Berkat Sukses Sejahtera, melalui Billi, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya akan segera memenuhi apa yang menjadi dasar aturan untuk beroperasinya perusahaan.
“Perwakilan kami sudah bertemu pihak Disnaker dan sudah ada saran dan arahan terkait beberapa hal. Itu sementara kami koordinasikan dengan HO kami. Terima kasih. Ada dokumen yang setelah direview oleh pihak Disnaker, perlu untuk direvisi,” jelasnya.

 

Berita Terkait

Wabup Aditya Pontoh Perkuat Sinergi Pajak untuk Dongkrak PAD Bolmut
Warga Bolmut Esok Pagi Harus SIAP Ada Pasar Murah di Kecamatan Sangkub
Satreskrim Polres Bolmut Pantau Harga Sembako di Bulan Suci Ramadhan dan Jelang Hari Raya Idul Fitri 2025
Percepat Pembangunan, Wabup Bolmut Dorong Pencairan Dana Desa
Bupati Sirajudin Lasena Sidak OPD, Ingatkan Disiplin, Loyalitas, dan Perilaku ASN
Ketua TP PKK Bolmut Resmi Dilantik, SIAP Dukung Program Nasional hingga Daerah
Bupati Bolmut Gelar Tadarus Al-Qur’an Perdana, Target Khatam 30 Juz di Bulan Ramadhan
Baznas Bolmut Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446 H, Masyarakat Dihimbau Menunaikan Kewajiban Sesuai Syariat

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:41 WITA

Wabup Aditya Pontoh Perkuat Sinergi Pajak untuk Dongkrak PAD Bolmut

Selasa, 11 Maret 2025 - 02:23 WITA

Warga Bolmut Esok Pagi Harus SIAP Ada Pasar Murah di Kecamatan Sangkub

Senin, 10 Maret 2025 - 19:20 WITA

Satreskrim Polres Bolmut Pantau Harga Sembako di Bulan Suci Ramadhan dan Jelang Hari Raya Idul Fitri 2025

Sabtu, 8 Maret 2025 - 21:44 WITA

Percepat Pembangunan, Wabup Bolmut Dorong Pencairan Dana Desa

Jumat, 7 Maret 2025 - 00:49 WITA

Bupati Sirajudin Lasena Sidak OPD, Ingatkan Disiplin, Loyalitas, dan Perilaku ASN

Berita Terbaru

Bupati Bolmut Dr. Sirajudin Lasena dan Wakil Bupati Aditya Pontoh bersama petani saat melakukan panen perdana Padi Inpari Nutri Zinc menggunakan Combine Harvester di Desa Pontak.

BOLMUT

SJL-MAP Perkuat Program Ketahanan Pangan di Daerah Bolmut

Sabtu, 15 Mar 2025 - 22:20 WITA