Presiden Jokowi Resmikan Masa Kerja PPPK 2024 Tak Lagi Sampai 5 Tahun, Berikut Penjelasanya…!

Sabtu, 4 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TimeNUSANTARA Diundangkan melalui UU ASN 2023, masa kerja PPPK 2024 tak lagi hanya sampai 5 tahun kerja.

Aturan masa kerja PPPK 2024 dalam UU ASN tersebut disahkan oleh Presiden Jokowi.

Jokowi pun telah meneken aturan masa kerja PPPK 2024 yang tidak lagi sampai 5 tahun tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan masa kerja PPPK yang terkenal dengan masa kontrak 1 sampai 5 tahun tampaknya kini tidak lagi digunakan.

Karena, jika merujuk ke aturan yang dituangkan dalam UU ASN 2023, masa kerja PPPK 2024 bisa sampai usia 65 tahun.

Berarti, masa kerja PPPK 2024 saat ini mengacu pada batas usia pensiun.

Selain itu, dengan adanya aturan terbaru terkait masa kerja PPPK 2024 sesuai batas usia pensiun, maka sudah setara dengan PNS.

Seperti diketahui bahwa ASN di Indonesia terdiri dari PNS dan PPPK, dan kini keduanya telah memiliki kesetaraan hak dan kewajiban berkat UU ASN 2023.

Lebih lanjut, aturan masa kerja PPPK 2024 sesuai batas usia pensiun ini, setiap golongan atau jabatan memiliki usia masing-masing.

Sehingga aturan masa kerja PPPK 2024 yang telah resmi diteken Jokowi ini disesuaikan dengan jabatannya.

Pertama bagi PPPK di Jabatan Non Manajerial

Ada masa kerja PPPK untuk jabatan pelaksana dengan batas usia pensiun sampai umur 58 Tahun.

Sementara untuk masa kerja PPPK di jabatan fungsional, batas usia pensiun yakni sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sehingga PPPK di jabatan fungsional memiliki batas usia pensiun di umur 65 tahun.

Untuk masa kerja PPPK di jabatan pimpinan tinggi utama, pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama memiliki batas usia pensiun hingga umur 60 tahun

Terakhir, masa kerja PPPK jabatan administrator dan pengawas memiliki batas usia pensiun sampai umur 58 Tahun.

Nah, jadi masa kerja PPPK 2024 ini tak lagi sampai 5 tahun atau tidak lagi sesuai masa kontrak, tetapi kini ditetapkan sesuai batas usia pensiun di atas.***

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ketua DPW LSM GALAKSI Sulut Kecam Camat Sangtombolang Tak Netral dalam Pilkada 2024
Proyek Jalan di Desa Tanjung Buaya Mangkrak, Kadis PUTR Ancam Langkah Hukum Jika Progres Tak Sesuai Kontrak
Proyek Jalan di Tanjung Buaya Diduga Bermasalah, Warga Ancam Bongkar, Gaji Tak Kunjung Dibayar
Presiden Prabowo Larang Para Menteri Hubungi Lewat Telepon untuk Laporkan Masalah Rawan
Apa Kabar PLTU Binjeita? Pasokan Batubara Terus Disuplai, Pemda Diminta Monitoring Dampak Kesehatan Masyarakat
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dibuka 17 November, Pemerintah Prioritaskan Penyelesaian Honorer
Pj Bupati Bolmut Darwin Muksin Hadiri Rakornas Pemerintahan Daerah Se-Indonesia
Baznas Bolmut Dukung Program Pengentasan Kemiskinan dan Stunting di Sulut

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 17:46 WITA

Ketua DPW LSM GALAKSI Sulut Kecam Camat Sangtombolang Tak Netral dalam Pilkada 2024

Jumat, 8 November 2024 - 16:39 WITA

Proyek Jalan di Desa Tanjung Buaya Mangkrak, Kadis PUTR Ancam Langkah Hukum Jika Progres Tak Sesuai Kontrak

Jumat, 8 November 2024 - 15:07 WITA

Proyek Jalan di Tanjung Buaya Diduga Bermasalah, Warga Ancam Bongkar, Gaji Tak Kunjung Dibayar

Jumat, 8 November 2024 - 13:29 WITA

Presiden Prabowo Larang Para Menteri Hubungi Lewat Telepon untuk Laporkan Masalah Rawan

Jumat, 8 November 2024 - 12:19 WITA

Apa Kabar PLTU Binjeita? Pasokan Batubara Terus Disuplai, Pemda Diminta Monitoring Dampak Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru