DAERAHGORONTALOHUKRIM
Trending

Polda Gorontalo Kembali Tetapkan Tersangka Baru Kasus Demo Ricuh di Pohuwato

Timenusantara, Gorontalo – Polda Gorontalo kembali menetapkan tersangka kasus demo ricuh berujung pembakaran kantor Bupati Pohuwato. Total tersangka saat ini mencapai 34 orang.
“Iya jadi 34 orang tersangka,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro kepada awak media, Sabtu (30/9/2023) kemarin

Desmont mengatakan para tersangka bagian dari massa aksi demo yang berujung ricuh tersebut. Dia menuturkan jumlah tersangka kemungkinan masih bertambah seiring dengan proses penyidikan yang masih terus dilakukan.

“Kemungkinan bertambah, itu 34 semua yang terlibat sesuai peranan masing-masing,” terangnya.

Pihaknya berdalih akan mengungkap detail peran jika proses penyidikan telah rampung. Desmont menuturkan penyidik masih bekerja mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Nanti kalau sudah lengkap, kita rilis, masih didalami semua peranannya,” tambah Desmont.

Sebelumnya diberitakan, Desmont menyebut awalnya ada 30 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Puluhan tersangka itu ditahan di dua lokasi berbeda.

“30 orang tersangka saat ini sudah diamankan, di mana 15 ditahan di Mapolda Gorontalo dan 15 tersangka di Mapolres Pohuwato,” kata Desmont.

Desmont mengungkapkan para pelaku yang diidentifikasi selama penyelidikan dianggap terlibat dalam merencanakan dan melaksanakan aksi kerusuhan. Mereka bahkan sampai merusak fasilitas umum.

“Mereka diduga terlibat dalam merencanakan dan melaksanakan aksi kerusuhan yang merugikan masyarakat dan merusak fasilitas umum. Mereka diidentifikasi melalui bukti-bukti yang kuat yang ditemukan selama penyelidikan,” tambahnya.

Untuk diketahui, unjuk rasa menuntut ganti rugi lahan perusahaan tambang emas itu berakhir ricuh pada Kamis (21/9). Selain membakar kantor Bupati Pohuwato, massa juga merusak kantor DPRD Pohuwato dan rumah jabatan (Rujab) Bupati Pohuwato.

Baca artikel lainya, “Dengan mengklik tautan ini anda bisa mencari tahu informasi baik Nasional dan lokal sulawesi gorontalo .

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button