Pengadilan Tipikor Provinsi Gorontalo Periksa Mantan Bupati Hamim Pou

Selasa, 30 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GORONTALO, timeNUSANTARA -Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Provinsi Gorontalo periksa Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou pada senin (29/1/2024) kemarin.

Pemeriksaan tersebut dilakukan pihak Pengadilan berkaitan dengan kesaksian dirinya dalam sidang kasus korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bone Bolango, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Hubungan Industrial (Tipokor/PHI) Gorontalo.

Setelah dimintai keteragan oleh Pengadilan sebagai saksi, Hamim Pou langsung menemui awak media dengan mengatakan kehadirannya dalam persidangan yang berlangsung selama tiga jam itu, hanya memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi dana Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang terjadi di Kabupaten Bone Bolango beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah menjelaskan seluruh apa yang saya ketahui,” kata Hamim Pou.

Ia mengatakan bahwa kehadirannya dalam persidangan ini tidak lain untuk menghormati proses peradilan, pada penanganan kasus korupsi yang terjadi di daerah Bone Bolango yang pernah dipimpinnya selama lebih dari dua periode.

Walaupun hanya beberapa saat menyempatkan waktu menemui awak media, mantan Bupati Bone Bolango yang juga pernah berkecimpung di dunia pers selama kurang lebih 30 tahun itu, meminta wartawan untuk memberitakan sesuai kenyataan dan tidak menambah persoalan hingga dengan modus lain yang mengarah pada opini.

Ia mengatakan bahwa dalam persidangan tersebut, dirinya telah menyampaikan hal-hal yang pantas yang diketahuinya, tanpa menambah-nambah ataupun mengurangi.

Oleh karena itu dalam kesempatan tersebut ia berharap awak media yang meliput juga harus memegang teguh Undang-undang Pers dan Etika Jurnalistik dalam setiap peliputan hingga pengemasan berita.

“Kita harus menghargai setiap proses persidangan, supaya kita akan menemui kebenaran yang hakiki,” katanya.

Diketahui proses persidangan yang berlangsung di ruang sidang Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro SH, Pengadilan Tipikor Gorontalo itu, turut menghadirkan satu orang terdakwa yang merupakan mantan kepala PDAM Bone Bolango berinisial YL.

Proses persidangan juga menghadirkan enam orang saksi lain dari kalangan legislatif Bone Bolango.
Sidang tersebut dipimpin langsung Majelis Hakim yang diketuai oleh Effendy Kadengkang, MH, dan didampingi dua hakim anggota masing-masing Cecep Dudi Muklis Sabigin serta Priyo Pujono. (*)

Berita Terkait

Komitmen Tinggi Pemerintah Daerah Bolmut Berbuah Penghargaan Terbaik dalam Penilaian Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
Mari Berbagi Bersama BAZNAS Bolmut, Kebahagiaan Dapat Terwujudkan untuk Masyarakat Kurang Mampu
Pemekaran Bolaang Mongondow Raya: Sebuah Harapan yang Patut Diwujudkan oleh Pemerintah Pusat
Hasil Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara 2024 Diumumkan, Saksi Dua Paslon Tidak Menandatangani Rekapitulasi Pleno
Kejutan Berkah BAZNAS Bolmut di Akhir Tahun 2024 Bagi Masyarakat Yang Membutuhkan
Pj Bupati Bolmut Raih Penghargaan Anugerah Mapalus Pendidikan atas Dukungan Regulasi dan Kurikulum Anti-Korupsi
Yulius-Victor Unggul Sementara, Tetap Dorong Penantian Hasil Resmi KPU
Dr. Sirajudin Lasena Perkuat Kedekatan dengan Ulama Alkhairaat, Doa Restu Jadi Pilar Kepemimpinan Bolmut

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:19 WITA

Komitmen Tinggi Pemerintah Daerah Bolmut Berbuah Penghargaan Terbaik dalam Penilaian Pemindahtanganan Barang Milik Daerah

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:00 WITA

Mari Berbagi Bersama BAZNAS Bolmut, Kebahagiaan Dapat Terwujudkan untuk Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 8 Desember 2024 - 01:04 WITA

Pemekaran Bolaang Mongondow Raya: Sebuah Harapan yang Patut Diwujudkan oleh Pemerintah Pusat

Sabtu, 7 Desember 2024 - 23:01 WITA

Hasil Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara 2024 Diumumkan, Saksi Dua Paslon Tidak Menandatangani Rekapitulasi Pleno

Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:04 WITA

Kejutan Berkah BAZNAS Bolmut di Akhir Tahun 2024 Bagi Masyarakat Yang Membutuhkan

Berita Terbaru