GORONTALO,TimeNUSANTARA — Aktivitas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita perhatian publik Gorontalo. Selama kurang lebih lima jam, tim penyidik KPK menggeledah sebuah rumah yang disebut milik pengusaha Adnan Mbuinga alias Haji Pulu di Jalan Palu Nomor 20, Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (29/9/2026).
Penggeledahan berlangsung sejak sekitar pukul 14.00 WITA hingga sekitar pukul 19.00 WITA.
Selama proses berlangsung, aktivitas di dalam rumah terlihat cukup ketat. Tim penyidik KPK keluar-masuk rumah dan sejumlah koper terlihat dibawa ke dalam maupun keluar dari lokasi.
Namun, hingga penyidik meninggalkan lokasi, belum diketahui secara pasti isi koper maupun dokumen atau barang yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.
Lima Jam di Dalam Rumah, Apa yang Dicari KPK?
Penggeledahan tersebut menjadi perhatian karena dilakukan di tengah pengembangan perkara yang menyeret Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) nonaktif, Sirajudin Lasena.
Sejumlah pemberitaan menyebut penggeledahan di rumah Haji Pulu diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK. Namun, hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan spesifik rumah tersebut digeledah maupun barang bukti apa saja yang diamankan.
Dengan demikian, hubungan penggeledahan rumah tersebut dengan perkara Sirajudin Lasena masih sebatas dugaan berdasarkan rangkaian kegiatan penyidikan dan belum dapat dimaknai sebagai bukti keterlibatan hukum pemilik rumah.
Penyidik Bawa Koper
Pemandangan sejumlah koper yang dibawa tim penyidik menjadi salah satu perhatian warga dan awak media yang memantau proses penggeledahan.
Namun, belum ada informasi resmi mengenai apakah koper tersebut berisi dokumen, perangkat elektronik, atau barang lainnya yang dianggap berkaitan dengan perkara.
Usai tim KPK meninggalkan lokasi, seorang penghuni rumah sempat memberikan keterangan singkat kepada wartawan.
“Aman, aman, aman,” ujarnya.
Sementara itu, KPK hingga kini belum mengumumkan hasil resmi penggeledahan tersebut.
Sehari Sebelumnya KPK Geledah Sejumlah Ruangan Pemkab Bolmut
Penggeledahan di rumah Haji Pulu terjadi sehari setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Beberapa lokasi yang dilaporkan menjadi sasaran penggeledahan antara lain ruang kerja bupati, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta Dinas Pendidikan.
Rangkaian penggeledahan tersebut dilakukan dalam proses penyidikan perkara yang menyeret Sirajudin Lasena.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 21 September 2026. Dalam perkembangan perkara tersebut, Sirajudin Lasena telah ditetapkan sebagai tersangka.
Publik Kini Menunggu Keterangan Resmi KPK
Penggeledahan selama lima jam di kediaman Haji Pulu kini menyisakan sejumlah pertanyaan.
Apa yang sebenarnya dicari penyidik?
Apakah ada dokumen atau barang tertentu yang dianggap berkaitan dengan perkara yang sedang disidik?
Dan apa hasil penggeledahan tersebut?
Semua pertanyaan itu masih menunggu penjelasan resmi KPK.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai hasil penggeledahan maupun barang bukti yang diamankan dari rumah Haji Pulu.
Perkembangan selanjutnya masih menunggu keterangan resmi lembaga antirasuah tersebut.










