BOLMUT, TimeNUSANTARA — Sejumlah penambang tradisional di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Bolmut, Rabu (7/1/2026). Mereka menuntut percepatan penerbitan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Massa aksi diterima langsung Wakil Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak dan Ketua Komisi III Abdul Zamad Lauma. Bupati Bolmut Sirajudin Lasena juga turun menemui para demonstran.
Koordinator aksi, Fadel Hulalango, mempertanyakan sikap pemerintah daerah terkait nasib penambang tradisional di Desa Busato, Kecamatan Pinogaluman dan sekitarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meminta pemerintah daerah mempercepat proses pengeluaran izin WPR,” tegas Fadel.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sirajudin Lasena menegaskan bahwa pemerintah daerah terus mengoordinasikan aspirasi penambang dengan pemerintah provinsi dan pusat.
“Aspirasi ini sudah lama kami sampaikan. Baik eksekutif maupun legislatif punya tujuan yang sama, yaitu menyejahterakan rakyat,” ujarnya.
Bupati menyebut pemerintah memahami kondisi masyarakat yang sebagian besar menggantungkan hidup dari pertambangan. Ia pun meminta penambang bersabar sambil menunggu penyusunan regulasi.
Sementara itu DPRD Bolmut menyatakan akan terus mengawal aspirasi para penambang hingga ada kejelasan penerbitan izin WPR.
(Fadlan Ibunu)











