HUKRIM, TimeNUSANTARA — Ketegasan Kepala Desa (Sangadi) Huntuk, Oldy F. Kumolontang, dalam menjaga kewenangan serta legalitas aktivitas di wilayahnya kembali diuji. Sabtu (26/7/2025), sebuah insiden terjadi menyusul masuknya alat berat jenis eskavator ke wilayah tambang kilo 20, yang diduga belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Daerah.
Yang lebih mengejutkan, alat berat tersebut dikawal langsung oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bolmut bernama Viktor Posangi tanpa sepengetahuan bahkan tanpa izin dari Sangadi Huntuk sebagai pemegang tanggung jawab wilayah administratif.
“Saya tidak pernah diberitahu maupun diberi surat pemberitahuan atas aktivitas tersebut, apalagi itu diduga ilegal. Saya tidak ingin mengambil risiko hukum hanya karena pembiaran terhadap aktivitas yang belum berizin,” ujar Oldy Kumolontang kepada media ini Minggu (27/7/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Oldy menegaskan, dirinya selama ini menjunjung tinggi aturan dan tidak ingin desanya menjadi titik konflik hukum akibat aktivitas pertambangan yang tidak berlandaskan izin. Justru, kata Oldy, ia telah bersabar dan menahan diri selama ini, menunggu kejelasan izin resmi dari pemerintah.
Namun alih-alih koordinasi, Viktor Posangi justru dinilai bertindak arogan dan melontarkan kata-kata kasar kepada Sangadi. “Dia memanggil saya dengan kata-kata tidak pantas seperti ‘Sangadi babi’,” beber Oldy.
Sangadi kemudian menyambangi Sekretariat Koperasi Ora’a, yang berlokasi di Desa Huntuk, tempat oknum ASN tersebut berada. Di sana, Oldy mengakui menarik baju Viktor dan mempertanyakan secara langsung ucapannya. “Saya hanya menarik baju bagian kerak dan bertanya, apa benar kamu bilang seperti itu. Tapi dia diam. Tidak menjawab sepatah kata pun,” jelasnya.
“Saya tidak pernah mencekik, apalagi memukul. Itu fitnah besar yang kini berkembang. Saya hanya ingin menjaga marwah sebagai kepala desa sekaligus mempertahankan kebenaran,” tegas Oldy.
Dikutip dari media online Kontras.id. Pihak kepolisian sektor Bintauna sendiri saat ini telah menerima laporan atas dugaan penganiayaan, sebagaimana disampaikan oleh Kanit Reskrim Aiptu La Umphy Dalam keterangannya, korban mengaku ditarik kerah bajunya oleh sangadi. Namun pihak kepolisian masih mendalami kronologi kejadian sebenarnya.
Sementara itu, publik menilai tindakan oknum ASN Viktor Posangi justru berpotensi mencoreng netralitas dan etika birokrasi seorang pegawai negeri. Apalagi jika benar turut mengawal aktivitas pertambangan yang belum berizin di wilayah yang sensitif secara hukum.
Sejumlah masyarakat Bolmut yang engan dituliskan namanya juga menyayangkan tindakan provokatif Viktor dan menilai sikap Sangadi sudah cukup terukur. “Sebagai pemimpin desa, Pak Sangadi justru sedang menjaga desa dari persoalan hukum. Sangat tidak pantas jika dia dihina, apalagi oleh ASN,” ucapnya.
[Fadlan Ibunu]











